Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Bentuk Satgas untuk Awasi Penyesuaian Tarif PPh Impor

Bisnis.com, JAKARTA -- Guna memastikan efektifitas kebijakan penyesuaian tarif PPh 22, pemerintah juga akan membentuk task force atau satgas yang akan melakukan monitoring secara berkala.

Bisnis.com, JAKARTA -- Guna memastikan efektifitas kebijakan penyesuaian tarif PPh 22, pemerintah juga akan membentuk task force atau satgas yang akan melakukan monitoring secara berkala.

"Kita akan melakukan monitoring join kementerian untuk buat task force. Melakukan fine tunning dan kalo berubah akan adjust, kalo turbulance kelola lagi efektifitasnya," tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (5/9/2018).

Meskipun, pihaknya juga menilai bahwa sebenarnya Ditjen Bea Cukai juga sudah sangat siap dengan kebijakan tersebut. "Ditjen Bea Cukai sebenarnya juga sudah sangat siap. Bea Cukai juga akan terus monitoring," ujarnya.

Seperti diketahui bahwa pemerintah akhirnya mengumumkan penyesuaian tarif PPh impor kepada sekitar 1.147 barang sebagai strategi untuk mengendalikan defisit neraca perdagangan, Rabu (5/9/2018).

Kebijakan penyesuaian tarif yang berlaku 7 hari setelah ditandatangani Menteri Keuangan per 5 September 2018 tersebut dibagi menjadi tiga kelompok.

Pertama, sebanyak 210 item komoditas, tarif PPh 22 naik dari 7,5% menjadi 10%. Termasuk dalam kategori ini adalah barang mewah, contohnya mobil CBU dan motor besar.

Kedua, sebanyak 218 item komoditas , tarif PPh 22 naik dari 2,5% menjadi 10%. Seluruh barang konsumsi yang sebagian besar telah dapat diproduksi di dalam negeri.

"Contoh  barang elektronik [dispenser air, pendingin ruangan, lampu], keperluan sehari hari seperti sabun, shampoo, dan kosmetik, serta peralatan masak/dapur," ujarnya.

Ketiga, sebanyak 719 item komoditas , tarif PPh 22 naik dari 2,5% menjadi 7,5%. Seluruh barang yang digunakan dalam proses konsumsi dan keperluan lainnya. Contohnya bahan bangunan seperti keramik, peralatan elektronik audio-visual seperti kabel, box speaker, produk tekstil seperti overcoat, polo shirt, swim wear.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper