Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inovasi Keuangan Digital Permudah UMKM dan Startup di KTI Akses Bantuan Dana

Otoritas Jasa Keuangan melakukan sosialisasi Peraturan OJK (POJK) No. 13/POJK.02/2018 untuk turut mendorong kemajuan teknologi keuangan digital.
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr

Bisnis.com, MAKASSAR -- Otoritas Jasa Keuangan melakukan sosialisasi Peraturan OJK (POJK) No. 13/POJK.02/2018 untuk turut mendorong kemajuan teknologi keuangan digital.

OJK menyasar pelaku UMKM/startup di kawasan timur Indonesia (KTI) sebagai target sosialisasi.

Kepala Grup Inovasi Digital dan Keuangan Mikro OJK Triyono mengatakan POJK berfungsi sebagai payung hukum inovasi keuangan digital yang mencakup insurtech, crowdfunding, serta penyelesaian transaksi dan pengelolaan investasi secara digital.

Makassar merupakan kota pertama digelarnya sosialisasi POJK No. 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keungan Digital di Sektor Keuangan.

"Pada sosialisasi ini kami mengajak para pelaku bisnis digital yang memiliki visi pengembangan UMKM melalui keuangan digital," ungkap Triyono di sela-sela sosialisasi yang digelar di Hotel The Rinra Makassar, Kamis (6/9/2018).

Triyono meyakini melalui jalur inovasi keuangan digital, UMKM maupun startup bisa mendapatkan kemudahan mendapatkan pendanaan dalam menjalankan bisnis dan memasarkan produk.

"Agar bisa bersinergi dengan lembaga keuangan yang sebelumnya sudah ada, inovasi keuangan digital ini perlu didukung dan dipantau," ungkap Triyono.

Regulasi yang mengatur industri financial technology atau fintech di Indonesia tidak hanya untuk melindungi konsumen, tetapi juga menjadi payung hukum bagi industri teknologi finansial yang beroperasi.

Sementara itu, Kepala OJK Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) menambahkan dengan adanya platform digital memungkinkan pinjaman ritel dengan syarat yang mudah bagi masyarakat.

"Misalnya saja yang dilakukan dalam bisnis fintech peer to peer lending. Per 25 Juli sudah ada 63 perusahaan peer to peer lending yang terdaftar," ungkap Zulmi.

Dari 63 perusahaan itu, terdapat 61 fintech konvensional dan dua syariah. Sementara untuk wilayah Sulampua sudah ada sekitar 2.000 rekening lender (penyedia dana) dengan total tabungan sekitar Rp50 miliar.

Zulmi berharap hal ini bisa dimanfaatkan para pelaku UMKM maupun startup untuk mengembangkan bisnisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper