Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bunga Penjaminan Simpanan Naik 0,25%-0,5%

Lembaga Penjaminan Simpanan kembali mengerek tingkat bunga penjaminan baik dalam rupiah dan valas setelah suku bunga pasar simpanan menunjukkan adanya peningkatan. Peningkatan tersebut diharapkan dapat membuat return simpanan di Indonesia lebih menarik untuk nasabah.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah memberikan penjelasan pada konferensi pers, di Jakarta, Rabu (18/7/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah memberikan penjelasan pada konferensi pers, di Jakarta, Rabu (18/7/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA—Lembaga Penjaminan Simpanan kembali mengerek tingkat bunga penjaminan baik dalam rupiah dan valas setelah suku bunga pasar simpanan menunjukkan adanya peningkatan. Peningkatan tersebut diharapkan dapat membuat return simpanan di Indonesia lebih menarik untuk nasabah.

Tingkat Bunga Penjaminan untuk bank umum dalam rupiah dan valuta asing (valas) naik 25 bps dan 50 bps. Dengan demikian, tingkat bunga penjaminan dalam rupiah dan valas terkerek ke posisi 6,50% dan 1,50%. Adapun, tingkat bunga simpanan untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mengalami kenaikan sebesar 25 bps menjadi 8,75%.

Ketua Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan bahwa penetapan tingkat bunga penjaminan tersebut didasarkan pada pegerakan suku bunga pasar simpanan rupiah yang mengalami peningkatan sebesar 12 bps menjadi 5,66% pada periode 6 Agustus—4 September. Adapun, suku bunga pasar simpanan valas mencatatkan peningkatan sebesar 10 bps menjadi 0,98%.

“Suku bunga simpanan terus meningkat secara gradual, sebagai respons atas kenaikan suku bunga kebijakan moneter, meskipun di sisi lain terjadi penurunan pada distance margin yang merupakan representasi kenaikan intensitas persaingan antar bank,” katanya di Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Selain itu, kenaikan tersebut juga didasarkan pada risiko likuiditas perbankan dan indeks stabilitas perbankan. Halim menyampaikan indeks stabilitas perbankan per akhir Agustus mencapai 99,96%, meningkat dari bulan sebelumnya 99,89%.

“Berdasarkan hal tersebut, rapat dewan komisioner pada senin 10 September memutuskan utnuk menaikkan simpanan di bank umum dan BPR sebesar 25 bps. Sementara ismpanan valutas di bank umum naik 50 bps,” ujarnya.

Anggota Dewan Komisioner LPS Destry Damayanti menambahkan, peningkatan tingkat bunga simpanan valas yang lebih tinggi disebabkan oleh tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang cukup keras dalam sebulan terakhir.

Selain itu, menurutnya LPS rate untuk valas sebelumnya juga kurang menarik minat investor untuk menaruh dana valas di dalam negeri. Tingkat bunga sebelumnya juga memiliki gap cukup jauh dengan kurs referensi internasional seperti SIBOR ataupun LIBOR.

“Returnnya tidak semenarik yang di luar, dan terakhir tentunya tekanan terhadap rupiah ini sebulan ini cukup keras ya, kalau kita dengar risiko likuiditas yang cukup tinggi ke depan. Adjustment itu tren akan terus berlangsung, memang LPS rate untuk valas sebelumnya, di level 1,5%, cukup pleading dibandingkan kondisi market yang sebenarnya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper