Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Semua Aplikasi Fintech di AppStore Sudah Dapat Izin OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak ada lagi financial technology (fintech) yang tidak berlisensi OJK. Hingga saat ini, ada 67 fintech yang resmi terdaftar.
Ilustrasi solusi teknologi finansial/flickr
Ilustrasi solusi teknologi finansial/flickr

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak ada lagi financial technology (fintech) yang tidak berlisensi OJK di AppStore. Hingga saat ini, ada 67 fintech yang resmi terdaftar.
 
"Semua fintech harus terdaftar di OJK. Kalau tidak terdaftar, tidak boleh melakukan kegiatannya. Makanya saya meminta, uruslah izinnya. Kami akan terus dorong fintech untuk mengurus perizinannya," ungkap Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Tongam L. Tobing, Jumat (14/9/2018).

Dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, dicantumkan bahwa setiap fintech harus mendaftar ke OJK. Setelah mendaftar, baru nantinya mendapatkan izin untuk beroperasi.

Hingga saat ini, OJK atas rekomendasi Satgas Waspada Investasi telah memblokir 108 entitas fintech yang tak berizin. Satgas Waspada Investasi juga sudah melaporkannya ke Bareskrim Polri.

"Hingga 2017, ada 80 entitas yang kami blokir. Sampai saat ini, ada 108 entitas yang kami blokir semua aplikasinya di AppStore. Kemudian, kami lapor ke Bareskrim juga. Beberapa kasus bahkan disebar di Polda-Polda," lanjutnya.

Selain itu, Satgas Waspada Investasi juga meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati sebelum berinvestasi agar terhindar dari kerugian investasi ilegal. Kerugian investasi bodong selama 2007-2017 diperkirakan mencapai Rp105,81 triliun.

Masyarakat dapat memeriksa apakah perusahaan tersebut memiliki izin, atau apabila ada izin lembaga tetapi tidak memiliki izin usaha, atau usaha yang dijalankan berbeda dengan izin yang dimiliki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper