Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Berhemat Rp1 Triliun untuk Anggaran Kemenkeu 2019

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan anggaran sebesar Rp45,16 triliun dalam pembahasan rencana anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) pada RAPBN 2019. Usulan tersebut berkurang Rp 1 triliun dari pagu indikatif yang diajukan sebelumnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan sambutan pada seminar nasional di Jakarta, Jumat (14/9/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan sambutan pada seminar nasional di Jakarta, Jumat (14/9/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan anggaran sebesar Rp45,16 triliun dalam pembahasan rencana anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) pada RAPBN 2019. Usulan tersebut berkurang Rp1 triliun dari pagu indikatif yang diajukan sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Kemenkeu telah berhasil melakukan penghematan sebesar Rp1 triliun dengan perubahan usulan tersebut.

"Kemenkeu ada penyesuaian pagu indikatif sebesar Rp1 triliun sehingga pagu anggarannya dari yang semula Rp46,2 triliun menjadi Rp45,16 triliun dengan telah mempertimbangkan penyesuaian pagu indikatif," ungkapnya di DPR, Senin (17/9/2018).

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto mengungkapkan bahwa usulan pagu anggaran 2019 tersebut berdasarkan berbagai program nasional dan unggulan di Kemenkeu.

"Sedangkan berdasarkan sumber dana pagu anggaran Kemenkeu 2019, terdiri atas rupuah murni sebesar Rp31 triliun, dari BLU sebesae Rp13,7 triliun dan pinjaman hibah luar negeri (PHLN) sebesar Rp30,6 miliar," ungkapnya saat Rapat di DPR, Senin (17/9/2018).

Satuan kerja dengan alokasi anggaran paling besar adalah Sekretariat Jenderal Kemenkeu dengan total Rp20,79 triliun, lalu Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Rp12,55 triliun.

Sementara itu, untuk alokasi Ditjen motor penerimaan negara masing-masing, Direktorat Jenderal Pajak diusulkan mendapatkan anggaran sebesar Rp6,84 triliun dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp2,96 triliun.

Lalu, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) diusulkan memeroleh anggaran Rp667,28 miliar dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Rp635,39 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper