Bisnis.com, JAKARTA - Pembiayaan dan pinjaman yang disalurkan perusahaan pergadaian swasta turun per Juli 2018, setelah OJK mencabut tanda terdaftar salah satu pelaku gadai swasta.
Data statistik OJK tentang perusahaan pergadaian Indonesia OJK per Juli 2018 menunjukkan, jumlah pembiayaan dan pinjaman yang disalurkan perusahaan pergadaian sebesar Rp39,65 triliun. Angka ini tumbuh 8,62% dibandingkan dengan Juli 2017 sebesar Rp36,51 triliun.
Pertumbuhan banyak ditopang dari pembiayaan dan pinjaman yang disalurkan perusahaan pergadaian pemerintah, PT Pegadaian (Persero), yang tumbuh 9,21%. PT Pegadaian berkontribusi 99,39% terhadap total bisnis jumlah pembiayaan dan pinjaman yang disalurkan perusahaan pergadaian.
Sebaliknya, pembiayaan dan pinjaman yang disalurkan perusahaan pergadaian swasta menurun 42,49% menjadi Rp240 miliar per Juli 2018. Tren penurunan pembiayaan dan pinjaman yang disalurkan juga terjadi sejak Mei 2018.
Kepala Departemen Pengawas IKNB OJK Bambang W Budiawan menjelaskan, penurunan pembiayaan dan pinjaman yang disalurkan oleh gadai swasta dipengaruhi adanya salah satu pelaku gadai yang terdaftar yakni PT Rimba Hijau Investasi yang dicabut tanda terdaftarnya pada April 2018.
Pembiayaan dan pinjaman yang disalurkan gadai swasta per Maret 2018 sebesar Rp530 miliar, sedangkan pada Mei 2018 sebesar Rp242 miliar. Meski demikian, penurunan pembiayaan dan pinjaman yang disalurkan gadai swasta tidak memengaruhi pertumbuhan industri karena kontribusinya masih kecil.
"Penurunan dimaksud karena ada pengurangan pembiayaan dan pinjaman yang disumbangkan dari RHI sebesar Rp286,3 miliar," tuturnya, Senin (17/9/2018).
Sebagai informasi, PT Rimba Hijau Investasi merupakan 1 dari 57 entitas yang menawarkan jasa investasi secara ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel