Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua ‘Orang Dalam’ SNP Finance Masih Buron

Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri masih mencari keberadaan dua orang tersangka kasus dugaan pembobolan 14 bank oleh PT Sunprima Nusantara Pembiayaan atau SNP Finance.
Direktur Utama Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance Donni Satria (kanan), didampingi Direktur Keuangan Rudi Asnawi memberikan penjelasan mengenai kinerja perusahaan di Jakarta, Selasa (13/2/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Direktur Utama Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance Donni Satria (kanan), didampingi Direktur Keuangan Rudi Asnawi memberikan penjelasan mengenai kinerja perusahaan di Jakarta, Selasa (13/2/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri masih mencari keberadaan dua orang tersangka kasus dugaan pembobolan 14 bank oleh PT Sunprima Nusantara Pembiayaan atau SNP Finance.  

Kamis, 27 September 2018, Leo Chandra pemilik Columbia Group yang membawahi SNP Finance, menyerahkan diri ke kepolisian. Sedangkan dua orang yang masih buron tersebut yakni Darwin Leo, anak dari Leo Chandra dan Sie Ling, bagian keuangan SNP Finance.  

Sekretaris Perusahaan SNP Finance Ongko Purba Dasuha mengatakan hingga kini pihaknya belum mengetahui kebeadaan keduanya.  

"Saya masih usaha, tetapi saya tidak tahu keberadaannya dimana, baik ibu SL maupun pak DL," kata Ongko di Jakarta, Senin (1/10/2018).  

Ongko mengatakan, sejak kasus ini bergulir dan dibawa ke ranah perdata dan pidana, keduanya sudah absen hadir ke kantor SNP Finance setiap hari. "Sebelumnya [kasus ini bergulir] beliau-beliau aktif," lanjutnya.  

Dalam kasus ini polisi sebelumnya telah menahan lima orang petinggi SNP Finance, antara lain Direktur Utama SNP Finance Donni Satria, Direktur keuangan Rudi Asmawi, Direktur Operasional berinisial Andi Pawelloi, Manajer Akuntansi berinisial CDS, dan seorang perempuan berinisial AS yang menjabat Asisten Manajer Keuangan. 

Lima orang tersebut ditangkap secara terpisah pada 14 dan 20 September 2018 di Jakarta. Polisi juga menetapkan tiga orang lain sebagai DPO alias buron yaitu LC, LD, dan SL. 

Terkait dengan penahanan jajaran direksi SNP Finance, perseroan berencana menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) pada pekan depan untuk menunjuk perwakilan perusahaan menyusul ditahannya sejumlah direksi. Penahanan direksi mengakibatkan perusahaan kehilangan kepengurusan terutama dalam menghadapi proses hukum Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

Sekretaris Perusahaan SNP Finance Ongko Purba Dasuha mengatakan, penyelenggaraan RUPS diputuskan setelah rapat koordinasi dengan OJK yang digelar hari ini, juga diikuti oleh pengurus PKPU SNP Finance dan sejumlah kreditur.   

"Mungkin kami usahakan paling telat pekan depan tanggal 8 atau 9 [Oktober 2018], karena [RUPS] itu kan harus ada pemberitahuan beberapa hari sebelumnya," kata Ongko.

Ongko melanjutkan, OJK meminta pihaknya untuk lebih proaktif melakukan komunikasi terkait jalan keluar atas persoalan ini.  

"Jadi justru OJK minta supaya SNP Finance lebih aktif walaupun OJK menyadari pimpinan [SNP Finance] tidak lengkap. Selanjutnya nanti SNP Finance yang akan aktif, yang akan kami lakukan termasuk menggelar RUPS," jelasnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper