Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akses KUR Makin Mudah dan Murah

Akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi masyarakat kini semakin mudah dan murah. Pasalnya, pemerintah telah rampung mendesain Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk mempercepat capaian target penyaluran KUR sektor produksi.
Kredit Usaha Rakyat/Istimewa
Kredit Usaha Rakyat/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi masyarakat kini semakin mudah dan murah. Pasalnya, pemerintah telah rampung mendesain Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk mempercepat capaian target penyaluran KUR sektor produksi.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan bahwa skema KUR khusus tersebut ditujukan untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat.

“KUR khusus ini bisa untuk membiayai peremajaan perkebunan kelapa sawit rakyat, pembelian kapal bagi nelayan, dan penggemukan ternak rakyat," ujarnya di sela Sosialisasi Permenko No.11/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR Baru, di Pontianak seperti keterangan resmi yang diterima Bisnis, Senin (1/10/2018).

Pihaknya mendorong masyarakat agar dapat memanfaatkan segala kemudahan tersebut. Adapun plafon KUR khusus adalah di atas Rp25 juta sampai dengan Rp500 juta untuk setiap individu anggota kelompok.

Sektor Pariwisata

Selain itu, pemerintah juga mendorong pelaku sektor pariwisata untuk dapat memanfaatkan KUR Pariwisata yang sengaja disusun dalam rangka pengembangan destinasi pariwisata prioritas. 

“KUR Pariwisata dapat diberikan untuk kegiatan usaha produktif dalam rangka mendukung usaha pariwisata di sepuluh lokasi Destinasi Pariwisata Prioritas dan 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional”, terang Iskandar.

Bahkan, lanjut dia, untuk mengakomodasi pembiayaan sektor Pariwisata melalui KUR tersebut, sejak 20 September 2018 telah ditetapkan pula Permenko No.8/2018 selaku Perubahan dari Permenko No.11/2017 terkait Pedoman Pelaksanaan KUR.

Adapun perubahan-perubahan kebijakan KUR itu antara lain seperti penurunan tingkat suku bunga KUR dari 9% menjadi sebesar 7% efektif per tahun; kelompok usaha sebagai calon penerima KUR; skema KUR Khusus; skema KUR multisektor; pengaturan minimum porsi penyaluran KUR ke sektor produksi; mekanisme yarnen (pembayaran kredit setelah panen) dan grace period.

Selain itu adalah perubahan istilah KUR Ritel menjadi KUR Kecil; plafon KUR mikro sektor produksi dan di luar sektor produksi; penyaluran KUR bersamaan dengan kredit lain yang diperbolehkan; struktur biaya KUR penempatan TKI; KUR untuk masyarakat daerah perbatasan; serta KUR untuk optimalisasi Kelompok Usaha Bersama (KUBE). 

Penyaluran KUR tahun ini  sampai dengan 31 Agustus 2018 sudah mencapai Rp88 triliun atau 70,9% dari target Rp123,631 triliun dengan Non Performing Loan (NPL) 0,05%. Penyaluran KUR masih didominasi KUR Mikro (66,7%) lalu KUR Kecil (33%) dan KUR TKI (0,3%). 

“Kinerja ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pemerataan akses pembiayaan untuk usaha kecil,” tutur Iskandar. 

Penyaluran KUR

Adapun penyaluran KUR menurut wilayah didominasi di Pulau Jawa, dengan porsi penyaluran sebesar 56,1%, diikuti dengan Sumatera 19,4%, Sulawesi 9,5%, dan Kalimantan 6,2%. Kinerja penyaluran KUR per wilayah tersebut sesuai dengan sebaran UMKM di Indonesia.

Dilihat dari sektor ekonomi, penyaluran KUR untuk sektor produksi terus berjalan mengejar target sebesar 50% pada 2018.

Sampai dengan 31 Agustus 2018 tercatat porsi penyaluran KUR sektor produksi (pertanian, perikanan, industri, konstruksi, dan jasa-jasa) sebesar 42,8%, meningkat dari penyaluran KUR sektor produksi periode 2017 sebesar 42,3%.

“Target tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung kebijakan ketahanan pangan dan hilirisasi industri pada sektor UMKM,” tegas Iskandar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper