Bisnis.com, JAKARTA - Setelah tenggat pendaftaran pergadaian swasta terlewati pada 29 Juli 2018, jumlah entitas yang mengantongi izin dan berstatus terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin bertambah.
Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Bambang W. Budiawan mengatakan hingga Oktober 2018 total terdapat 58 pergadaian swasta yang telah mengantongi izin dan terdaftar. Jumlah tersebut meningkat dari angka per Agustus 2018 sebanyak 50 entitas.
Bambang mengatakan, dari 58 tersebut statusnya meliputi 17 pergadaian swasta berizin, dan 41 lainnya mengantongi surat tanda terdaftar. "Saat ini jumlah perusahaan pergadaian yang sudah mendapatkan izin usaha dan tanda terdaftar ada 58 perusahaan," jelas Bambang kepada Bisnis, Selasa (2/10/2018).
Bambang melanjutkan pergadaian swasta yang sedang berproses, baik izin usaha maupun terdaftar, berjumlah 18 pelaku.
Sebelumnya, Bambang mengatakan otoritas tidak menargetkan jumlah pergadaian yang terdaftar dan berizin sampai akhir tahun. Pihaknya terus mendorong pelaku usaha gadai swasta untuk mengurus perizinan ke OJK. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk bertransaksi hanya dengan pergadaian swasta yang telah terdaftar maupun berizin.
Diketahui, tenggat pendaftaran pergadaian swasta tercantum dalam Peraturan OJK No.31/POJK.05/2016 tentang usaha pergadaian. Beleid tersebut menyebutkan bahwa batas pendaftaran yakni 2 tahun setelah peraturan tersebut disahkan, atau pada 29 Juli 2018. Sedangkan batas waktu mendapatkan izin usaha dipatok hingga 29 Juli 2019.
Baca Juga
Dalam rentang waktu 1 tahun hingga 29 Juli 2019, OJK melalui kantor-kantor perwakilannya di regional terus mendata usaha gadai swasta yang belum terdaftar dan berizin. Sementara itu, tindakan hukum lanjutan akan diserahkan kepada Satgas Waspada Investasi yang didalamnya termasuk unsur kepolisian.
Berikut daftar pergadaian swasta berizin dan terdaftar.
Perusahaan Gadai Berizin
1. PT Pegadaian (Persero) (Memperoleh tanda penegasan usaha gadai)
2. PT HBD Gadai Nusantara,
3. PT Gadai Pinjam Indonesia,
4. PT Sarana Gadai Prioritas,
5. PT Mitra Gadai Sejahtera Kepri,
6. PT Sili Gadai Nusantara,
7. PT Jawa Barat Gadai Sejati
8. PT Pergadaian Dana Sentosa,
9. PT Sahabat Gadai Sejati,
10.PT Jasa Gadai Syariah.
11. PT Gadai Mitra Rakyat
12. PT Pondok Gadai Indonesia
13. PT GDC Solusi Gadai
14. PT Indogold Solusi Gadai
15. PT Gadai Cipta Peluang
16. PT Rumah Gadai Jakarta
17. PT Solusi Gadai Mandiri
Perusahaan Gadai Terdaftar
1. KSP Mandiri Sejahtera Abadi,
2. KSU Dana Usaha,
3. PT Mitra Kita,
4. UD Ijab,
5. PT Surya Pilar Kencana,
6. PT Svaraputra Penjuru Vijaya,
7. PT Pusat Gadai Indonesia.
8. PT Persada Arihta Mandiri,
9. Solusi Gadai,
10. CV Soverino Ekasakti,
11. CV Prima Perkasa,
12. Gadai Murah Jogja,
13. PT Awi Gadai Jogja.
14. PT Mas Agung Sejahtera
15. Mari Gadai
16. Gadai Ogan
17. Gadai Oke
18. Gadai Smile
19. Indotech Gadai
20. KSU Ar-Rahman Berbagi Berkah
21. PT Nabasa Jaya
22. CV Pioneer Kita
23. Berkat Mandiri Sejahtera
24. PT Cipta Dana Gadai
25. Fiqri Phone
26. CV Mitra Aci Global Perkasa
27. Bless Gadai
28. GM Com Gadai
29. Ota Jaya Gadai
30. Nimfa Gadai
31. Ginting Gadai
32. Dotri Gadai
33. PT Gadai Bagong Sejahtera
34. Koperasi Citra Bella Sarana
35. PT Pegadaian Eva Group
36. Alfa Persada Gadai
37. MazPram Gadai
38. PT Eka Pesona Abadi
39. CV Berkat Mandiri Sejahter
40. PT Surya Gadai Prima
41. UD Firdana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel