Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK Audit Dana Bantuan untuk Gempa Palu-Donggala

Badan Pengawas Keuangan (BPK) tetap akan melakukan audit terhadap dana bantuan yang dikucurkan untuk gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.
Kapal Sabuk Nusantra 39 yang terdampar ke daratan akibat gempa dan tsunami di desa Wani, Pantai Barat Donggala, Sulawesi Tengah, Senin (1/10/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja
Kapal Sabuk Nusantra 39 yang terdampar ke daratan akibat gempa dan tsunami di desa Wani, Pantai Barat Donggala, Sulawesi Tengah, Senin (1/10/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Keuangan (BPK) tetap akan melakukan audit terhadap dana bantuan yang dikucurkan untuk gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengungkapkan pihaknya pasti akan melakukan audit atas setiap dana bantuan yang dikeluarkan pemerintah.

"Semua bantuan pasti kita audit," ungkapnya di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Menurutnya, BPK akan tetap mengaudit Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) seperti biasa dalam laporan keuangannya. Terkhusus untuk bantuan bencana akan dirinci dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

"Cuma kalau nanti saat ada bencana seperti ini ada pemeriksaan dengan tujuan tertentu, mulai bantuan, pembangunannya seperti apa," jelasnya.

Sebelumnya, anggaran tanggap darurat gempa bumi dan tsunami yang melanda Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah dicair minggu ini. Anggaran yang dicairkan sejumlah Rp560 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan anggaran tanggap darurat tersebut sebesar Rp560 miliar.

"Itu saya proses weekend kemarin begitu terjadi, hari sabtu permintaan kita sudah setujui dan proses penganggarannya sedang berjalan sehingga itu kita setujui pada hari sabtu yang lalu," jelasnya di Jakarta.

Menurut Sri Mulyani penggunaan dana tersebut menjadi kebijakan BNPB. BNPB lanjutnya, memiliki kewenangan dan pengetahuan daerah-daerah yang memiliki prioritas tinggi.

Dia menjelaskan saat ini kondisinya masih dalam kondisi darurat sehingga yang menggunakan dananya BNPB, maka bergantung BNPB penggunaannya untuk menurunkan Polri, TNI, tim kesehatan dan lain-lain.

"Semuanya masuk ke dalam anggaran yang disebut on call, ini adalah untuk kedaruratan. Kita masih belum masuk dalam proses mengidentifikasi apalagi merehabilitasi karena kita kan sekarang sedang berkejar dengan waktu banyak dari saudara-saudara kita yang masih tertimbun," paparnya.

Dengan demikian yang menjadi fokus adalah penyelamatan pada hari-hari ini dan Kemenkeu mendukung penggunaan anggaran ‘on call’ BNPB. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper