Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyehatan Muamalat, Konsorsium Ilham Habibie Tidak Libatkan Tahir

Konsorsium calon investor PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. meninggalkan Dato Sri Tahir untuk bergabung dalam satu kapal menyehatkan bank syariah pertama di Indonesia tersebut.
Skenario penyelamatan Bank Muamalat Tahir vs Ilham Habibie
Skenario penyelamatan Bank Muamalat Tahir vs Ilham Habibie

Bisnis.com, JAKARTA – Konsorsium calon investor PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. meninggalkan Dato Sri Tahir untuk bergabung dalam satu kapal menyehatkan bank syariah pertama di Indonesia tersebut.

Konsorsium akan melanjutkan rencana penawaran saham terbatas (rights issue) setelah sebelumnya melakukan tukar guling aset bermasalah (asset swap) dengan surat berharga yang difasilitasi pihak ketiga.

Komisaris Utama Bank Muamalat yang juga pemimpin konsorsium, Ilham Habibie, memastikan bahwa investor baru yang akan masuk adalah keluarga Arifin Panigoro, Lynx Asia, dan SSG Capital dari Hong Kong.

Ilham mengakui bahwa dalam proses pencarian investor Muamalat, pihaknya sempat menawarkan kepada Tahir untuk menjadi anggota konsorsium. Namun, pada perkembangannya, hingga pekan lalu pemilik Mayapada Group itu masih tentatif untuk menjadi investor. 

Pada saat yang sama, Muamalat dikejar waktu untuk merampungkan rencana penambahan modal sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada pekan depan.

“Karena juga kalau jadi [Tahir masuk ke konsorsium] harus ada komunikasi dengan pemegang saham lama. Saat ini belum ada waktu,” katanya di Muamalat Tower, Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Dia melanjutkan, pada RUPSLB tanggal 11 Oktober 2018 akan secara formal menyetujui proses penyehatan Muamalat. Menurutnya, ada dua opsi yang akan ditempuh dan tidak dapat dipisahkan, yaitu asset swap dan rights issue  sebanyak 20 miliar lembar, ekuivalen dengan Rp2 triliun. 

Ilham belum dapat menjabarkan komposisi kepemilkan saham dari empat anggota konsorsium. Akan tetapi, dia memastikan gabungan sejumlah pengusaha dan perusahaan ini akan menjadi pemegang saham pengendali (PSP) dengan kepemilikan di atas 60%.

Saham mayoritas Islamic Development Bank (IDB) yang saat ini tercatat sebesar 32,74% akan terdilusi menjadi kurang dari 25%. “Yang jelas [aksi korporasi] itu tetap menghormati porsi IDB dan pemegang saham kecil tidak akan dinolkan. Memang akan terdilusi, perkiraan saya di atas 30%. Ini belum final,” katanya. 

Padahal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menolak skema asset swap yang ditawarkan Muamalat. Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Anto Prabowo mengatakan bahwa surat berharga yang akan ditukar dengan aset bermasalah tidak dapat diperdagangkan dan memiliki aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) 0%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper