Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan Santuni Petugas AirNav Anthonius Gunawan Agung

BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kecelakaan kerja kepada ahli waris Anthonius Gunawan Agung, karyawan Air Nav yang bertugas sebagai petugas Air Traffic Controller (ATC) di Bandara Sis Al-Jufrie, Palu.
Suasana rumah duka saat kedatangan jenazah Almarhum Anthonius Gunawan Agung di Makassar, Sabtu (29/9)./JIBI/BISNIS -Andini Ristyaningrum
Suasana rumah duka saat kedatangan jenazah Almarhum Anthonius Gunawan Agung di Makassar, Sabtu (29/9)./JIBI/BISNIS -Andini Ristyaningrum

Bisnis.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kecelakaan kerja kepada ahli waris Anthonius Gunawan Agung, karyawan Air Nav yang bertugas sebagai petugas Air Traffic Controller (ATC) di Bandara Sis Al-Jufrie, Palu.

AirNav merupakan salah satu perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan kejadian yang dialami oleh mendiang Agung ini mendapatkan manfaat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif mengatakan, yang bersangkutan merupakan peserta yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dan oleh karenanya berhak mendapatkan santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, dan akan diserahkan langsung kepada ahli warisnya.

Dia berharap, dengan adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, dapat meringankan beban dan menghapus sedikit duka dari wajah keluarga yang ditinggalkan.

“BPJS Ketenagakerjaan saat ini juga sedang melakukan konfirmasi terkait siapa saja peserta kita yang menjadi korban. Kami akan pastikan hak-hak pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat disampaikan kepada ahli waris yang berhak,” ujarya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/10/2018).

Anthonius Gunawan Agung merupakan karyawan Air Nav yang bertugas sebagai petugas Air Traffic Controller (ATC) di Bandara Sis Al-Jufrie, Palu.

Agung, yang saat itu sedang bertugas tidak berusaha menyelamatkan diri terlebih dahulu sampai memastikan Pesawat Udara yang hendak tinggal landas saat itu benar-benar sudah airborne atau lepas landas dengan sempurna.

Akibatnya, Agung terlambat menyelamatkan diri dan meninggal dunia setelah sebelumnya melompat dari lantai 4 menara ATC dan mengalami patah tulang pada kaki dan lengannya.

Nyawa Agung tidak dapat tertolong setelah dirinya dinyatakan harus dirujuk ke rumah sakit lain dengan alat yang lebih memadai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper