Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Risiko dan Pembiayaan Bencana Dibahas pada Pertemuan IMF-World Bank Group

Pemerintah akan membahas mengenai mekanisme penanganan risiko bencana dan pembiayaannya atau disaster risk financing and insurance (DRFI) dalam perhelatan Annual Meeting IMF-World Bank Group 2018.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) di sela-sela Pertemuan Tahunan IMF World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, Senin (8/10). Pertemuan tersebut akan membahas isu-isu yang memiliki korelasi terhadap kemajuan ekonomi Indonesia ke depannya./ICom-AM IMF-WBG-M Agung Rajasa
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) di sela-sela Pertemuan Tahunan IMF World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, Senin (8/10). Pertemuan tersebut akan membahas isu-isu yang memiliki korelasi terhadap kemajuan ekonomi Indonesia ke depannya./ICom-AM IMF-WBG-M Agung Rajasa

Bisnis.com, MANGUPURA, BALI – Pemerintah akan membahas mengenai mekanisme penanganan risiko bencana dan pembiayaannya atau disaster risk financing and insurance (DRFI) dalam perhelatan Annual Meeting IMF-World Bank Group 2018.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan agenda tersebut bukan hanya menjadi kepentingan Indonesia, melainkan menjadi kepentingan seluruh negara di dunia.

"Pasalnya, setiap negara memiliki tingkat risiko bencana alam dan telah banyak pula negara yang telah melakukan langkah-langkah, baik yang sifatnya pencegahan maupun dari sisi pembangunan kembali, serta mengukur dampak bencana terhadap fiskal," ungkapnya di Nusa Dua, Bali, Senin (8/10/2018).

Sementara itu, Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Parjiono menjelaskan agenda tersebut akan membahas mengenai skema pembiayaan bencana yang terintegrasi dengan pengelolaan risiko bencana alam.

Hal tersebut lanjutnya, merupakan bagian dari upaya kesiapsiagaan dan pengurangan risiko bencana.

"Prinsipnya, pertama mengenai ketepatan waktu dan besaran dana, kedua, layering risiko dan bauran kebijakan atau instrumen, ketiga ketepatan penyaluran dana, serta keempat data dan informasi yang akurat," jelasnya kepada Bisnis.

Dia pun menjelaskan secara konsep, pengelolaan pembiayaan bencana tersebut dilakukan dengan melindungi Barang Milik Negara (BMN), melindungi seluruh rumah tangga dan masyarakat yang terkena dampak khususnya yang berpenghasilan rendah, memulihkan kehidupan sosial, serta mendorong peran swasta dan pengembangan asuransi domestik.

Dia pun menjelaskan secara konsep asuransi yang dapat dilakukan merupakan asuransi yang berlapis. Asuransi tersebut meliputi lapisan asuransi bencana, asuransi perlindungan BMN dan rumah tangga, dana kontigensi, dana abadi bencana alam serta alokasi APBN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper