Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERSPEKTIF: Déjà Vu Gejolak Ekonomi, Masalah Sama tapi Beda Mitigasinya

Kesamaan lainnya, pada waktu itu juga menjelang Pemilu 2014. Salah satu kebijakan penting menghadapi tekanan 2013 lalu adalah menaikkan harga BBM, di mana pilihan tersebut nampaknya tak akan diambil oleh pemerintah sekarang.
Cadangan devisa dan neraca perdagangan RI semester pertama 2018./Bisnis-Radityo Eko
Cadangan devisa dan neraca perdagangan RI semester pertama 2018./Bisnis-Radityo Eko

Bisnis.com, JAKARTA – Perekonomian modern selalu dibayangi dinamika naik-turunnya perekonomian (business cycle), yang terkadang terlalu cepat dan dengan skala cukup besar. Jika hal itu terjadi, biasanya kita kenal sebagai fenomena krisis. Dan akhir-akhir ini krisis menjadi sesuatu yang normal (the new normal). Perekonomian lebih sering mengalami goncangan keras (krisis) ketimbang stabil.

Salah satu yang sering dijadikan patokan dalam menilai dinamika naik turunnya perekonomian adalah nilai tukar, di mana kita menghadapi tantangan cukup serius akhir-akhir ini. Meski sudah tembus di atas Rp15.000 per dollar AS,tak serta-merta kita memasuki fase krisis.

Meski kelihatannya tinggi, depresiasinya masih dianggap tergolong rendah, yaitu sekitar 10%. Secara umum perekonomian masih dianggap aman. Benarkah demikian?

Tak ada definisi yang lugas, kapan krisis terjadi dan apa saja indikatornya. Namun yang jelas, krisis biasanya disadari/diakui ketika sudah terjadi, dan itu artinya sudah terlambat diantisipasi. Karena itu, seluruh upaya tak lagi bersifat antisipatif, tetapi mitigasi masalah (pemadam kebakaran).

Indikator dini (early warning system) terjadinya krisis lebih sering tak berjalan baik. Bahkan, indikator pendeteksi dini krisis juga tak tersedia secara baku, mengingat situasi tiap negara berbeda.

Karena itu, yang lebih sering dikembangkan adalah metode mengidentifikasi simptom krisis, atau deteksi terhadap kerawanan perekonomian (economic vulnerability).

Indikator kerawanan ekonomi jauh lebih mudah disepakati ketimbang indikator krisis. Jadi, daripada kita berdebat apakah kita sekarang sudah memasuki krisis atau belum, lebih baik kita fokus pada beberapa sumber kerawanan yang berpotensi membuat dinamika naik-turunnya perekononomian menjadi tak terkendali.

Dengan kata lain, jika kita tak berhasil memitigasi sumber kerawanan ekonomi tersebut, boleh jadi kita akan masuk fase berikutnya, yaitu krisis.

Sumber Global

Pada level global, paling tidak ada tiga persoalan yang perlu diwaspadai sebagai sumber tekanan pada perekonomian domestik kita. Pertama, kebijakan moneter dan fiskal Amerika Serikat (AS) yang implikasinya cenderung menyedot likuiditas dari perekonomian negara berkembang, termasuk Indonesia.

Kedua, intensitas perang dagang AS dengan banyak negara, khususnya dengan China. Kemudian ketiga, harga minyak yang terus merangkak naik.

Ketiga faktor tersebut secara kumulatif memberikan tekanan pada perekonomian domestik lewat dua jalur sekaligus, yaitu jalur keuangan (financial channel) dan jalur perdagangan (trade channel).

Dua jalur tekanan itu akan bertemu di pusaran domestik dalam indikator neraca transaksi berjalan (current account deficit). Itulah mengapa, indikator tersebut sering dijadikan acuan untuk menguji seberapa kuat kekuatan domestik sebuah negara menghadapi tekanan global.

Di antara berbagai persoalan global, salah satu yang belakangan menimbulkan tekanan cukup berat pada perekonomian kita adalah harga minyak.

Akhir minggu lalu, harga minyak Brent crude menyentuh level tertinggi sejak 4 tahun terakhir hampir mencapai 85 dolar AS per baril sementara WTI crude mencapai 74 dolar AS per barel. Sementara harga yang disepakati oleh kelompok anggota pengekspor minyak (OPEC basket) sebesar US$84,9 per barel.

Ada banyak faktor yang mendorong peningkatan harga tersebut. Pertama, akibat sanksi AS terhadap Iran, sehingga pasokan dari negara tersebut menurun. Kedua, krisis politik di Venezuela sebagai salah satu negara pengekspor minyak terbesar di dunia.

Soal proyeksi harga minya ke depan, taka da consensus mengingat harga lebih ditentukan oleh faktor geo-politik yang dinamis, ketimbang oleh faktor permintaan.

Terkait dengan tekanan harga akibata penurunan pasokan Iran, pemerintah Arab Saudi sudah menyanggupi untuk menutup kesenjangan tersebut dengan cara meningkatkan produksi.

Sementara itu, hampir semua pangamat sepakat, masalah harga minyak tak bisa diselesaikan dengan Twitter saja, menyindir Presiden Trump yang memicu gejolak lewat rilis sikap kebijakan pemerintahannya melalui media sosial tersebut.

Tekanan pada perekonomian domestik sangat jelas, jika harga minyak di pasar dunia naik, sementara depresiasi nilai tukar terjadi, itu artinya bebannya ganda. Atau bahkan menimbulkan efek spiral negatif (spiralling-down effect).

Makin harga minyak naik, tekanan pada neraca transaksi berjalan makin berat dan defisit makin melebar.

Melebarnya defisit ditanggapi oleh pemegang likuiditas dengan cara mengurangi portofolio investasi di dalam negeri kita, akibatnya depresiasi makin berat. Peningkatan depresiasi nilai tukar kembali memukul nilai impor, khususnya bahan bakar minyak (BBM) kita.

Tentu saja, kenaikan harga juga berdampak positif karena kita masih mengekspor minyak mentah, jadi ada kenaikan penerimaan.

Namun, fakta yang tak bisa dipungkiri, kita telah menjadi negara pengimpor minyak. Artinya, ekspor minyak kita sudah tidak sebesar masa lalu, menurun dari waktu ke waktu. Sementara kebutuhan dalam negeri meningkat, sehingga defisit harus ditutup dengan impor minyak.

Pada kuartal II/2018 ini, defisit bahan bakar minyak senilai US$2,31 miliar, atau turun dari angka defisit pada kuartal I sebesar US$2,61 miliar.

Mitigasi Masalah

Mitigasi masalah yang kita hadapi belakangan ini juga harus ditempatkan pada konteks masalahnya itu sendiri.

Tekanan eksternal begitu kuat dan cenderung persisten dalam kurun waktu cukup lama di depan, sementara situasi domestik cenderung tak bisa diperbaiki dalam waktu singkat.

Artinya, kita tengah menghadapi situasi fundamental dan tantangan struktural, baik pada level domestik maupun global.

Pada level global, pengetatan likuiditas diperkirakan masih terus terjadi pada beberapa tahun ke depan. Hal ini terkait dengan program penjualan aset dari neraca bank sentral The Fed yang puncaknya ada pada 2018 hingga 2020. Baru pada 2021 jumlah penjualannya mulai menurun.

Dari sisi pemerintah, defisit fiskal diperkirakan terus meningkat pada waktu ke depan, sehingga penjualan surat utang pemerintah juga akan terus terjadi. Sementara itu, suku bunga The Fed juga akan terus meningkat, menjadi paling tidak 3% tahun depan.

Dalam suasana global, di mana ada banyak instrumen keuangan yang keluar dengan imbal hasil yang membaik, maka portofolio investasi global akan berubah. Wajar jika sebagian portofolio investasi global kembali ke pasar keuangan AS. Mereka tentu tertarik dengan instrumen berbasis dollar AS di pasar domestik mereka.

Sudah pasti, dari sisi financial channel kita akan cenderung mengetat hingga akhir tahun ini, dan bahkan pada tahun depan.

Bagaimana tekanan dari sisi trade channel? Seperti kita tahu, konflik perdagangan AS dengan China memasuki babak baru dengan tuduhan China telah melakukan praktek pencurian hak kekayaan intelektual dengan menyusupkan micro-chip dengan melibatkan banyak perusahaan besar di AS, seperti Amazon, Apple, Microsoft dsb.

Berita tersebut dirilis oleh Bloomberg Businesweek edisi 4 Oktober 2018 dan menjadi salah satu faktor yang akan memperuncing relasi dagang antara China dengan AS.

Isu tersebut memang menjadi salah satu agenda politik AS selama bertahun-tahun. Presiden Obama pernah menginisiasi pertemuan tingkat tinggi (Summit Meeting) dengan pemerintah China di Beijing.

Topik utama pertemuannya mengenai transfer teknologi dan perlindungan kekayaan intelektual AS yang diduga “dicuri” lewat berbagai cara, dari mulai yang legal sampai melibatkan operasi intelijen. Praktek yang selama ini terjadi, jika ada investor ingin membuka pabrik di China, mereka diwajibkan melakukan transfer teknologi.

Perkembangan terakhir ini akan memberi tekanan pada pertumbuhan perdagangan global yang diperkirakan terus menurun pada tahun-tahun mendatang. Dan jika perdagangan global menurun, biasanya proyeksi pertumbuhan global juga terkoreksi. Dalam suasana pertumbuhan global dan perdagangan menyusut, tentu tekanan pada trade channel juga berat, meski tidak langsung.

Apalagi ada faktor impor BBM yang menjadi beban tersendiri bagi current account deficit kita. Sebenarnya, siatuasi yang mirip terjadi pada 2013, di mana pada waktu itu depresiasi nilai tukar mencapai 12%, serta defisit transaksi berjalan menyentuh 5%.

Kesamaan lainnya, pada waktu itu juga menjelang Pemilu 2014. Salah satu kebijakan penting menghadapi tekanan 2013 lalu adalah menaikkan harga BBM, di mana pilihan tersebut nampaknya tak akan diambil oleh pemerintah sekarang.

Bedanya pada waktu itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak sedang bertarung menjadi calon incumbent, karena sudah dua periode menjadi presiden.

Dengan demikian, meskipun situasinya mirip atau pernah kita lihat (déjà vu), tetapi konteksnya ternyata berbeda, sehingga pilihan kebijakannya pun tak bisa disamakan. Sekarang ini, salah satu yang bisa dimaksimalkan adalah mengevaluasi secara ketat implementasi aturan B20, apakah ada kendala teknis di lapangan.

Jika ada, tentu harus segera dilakukan, agar impor BBM bisa dimitigasi, tak menjadi beban dalam neraca transaksi berjalan kita.

*) Artikel dimuat di koran cetak Bisnis Indonesia edisi Selasa (9/10/2018)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper