Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OPINI: Defisit Transaksi Berjalan Sudah Lampu Kuning, Tapi Rambu Ekonomi Terjaga

Memang defisit transaksi berjalan sudah lampu kuning, tetapi rambu tersebut terus dijaga ketat melalui UU tentang APBN yang membatasi defisit transaksi berjalan maksimal 3% dari PDB.
Defisit perdagangan dan ketentuan baru PPh impor./Bisnis-Radityo Eko
Defisit perdagangan dan ketentuan baru PPh impor./Bisnis-Radityo Eko

Bisnis.com, JAKARTA – Pelemahan mata uang yang cukup dalam yang dialami beberapa negara emerging markets (EM) menyisakan sejumlah tanya.

Betapa tidak? Dari awal tahun ini hingga 7 September 2018 (year to date/ytd), nilai mata uang negara-negara EM seperti peso Argentina telah merosot 109,1%, lira Turki 74,1%, real Brasil 27,1%, dan rand Afrika Selatan 23,8%.

Di sisi lain, pelemahan nilai tukar mata uang negara EM lainnya tidak separah mereka. Jika ditelisik lebih dalam, diperoleh jawaban bahwa empat negara EM tersebut sejatinya telah abai dengan beberapa rambu ekonomi makro. Lalu, apa saja rambu tersebut?

Setidaknya ada tiga rambu yang diabaikan. Pertama, utang luar negeri yang besar. Untuk menopang pertumbuhan ekonominya, negara-negara EM tersebut mengandalkan utang yang besar, terutama utang luar negeri.

Mengacu data Desember 2017 yang diambil dari beragam sumber, terlihat bahwa utang luar negeri Turki yang paling tinggi yakni mencapai 53,4% dari produk domestik bruto (PDB). Selanjutnya diikuti Afrika Selatan 49,6%, Argentina 36,5% dan Brasil 32,5%.

Padahal kita tahu bahwa pertumbuhan ekonomi yang dipicu utang yang tinggi seperti itu hampir selalu berakhir buruk. Krisis ekonomi Asia periode 1997–1998 yang diawali dengan krisis nilai tukar secara gamblang menunjukkan hal itu.

Kedua, neraca transaksi berjalan yang defisit dalam. Seiring dengan tingginya pertumbuhan ekonomi, kebutuhan akan produk impor biasanya juga tinggi. Hal ini akibat produksi dalam negeri yang belum mampu menopang kegiatan ekonomi (investasi) maupun untuk memenuhi konsumsi penduduknya. Alhasil, pertumbuhan impor terus membumbung tinggi dan pada akhirnya semakin membengkakkan defisit transaksi berjalan.

Pada kuartal I/2018, defisit transaksi berjalan Turki tercatat paling tinggi diantara keempat negara EM tersebut yakni mencapai 5,4%, lalu diikuti Argentina 5,1%, Afrika Selatan 2,9%, dan Brasil sebesar 1,6%. Untuk menutupi ketekoran di neraca transaksi berjalan tersebut, negara-negara dimaksud umumnya bergantung pada aliran modal masuk, terutama dalam bentuk investasi portofolio (hot money). Kondisi ini pada gilirannya menciptakan kerawanan dan seringkali menimbulkan goncangan bila terpicu tekanan eksternal. Dan hari-hari ini kita menyaksikan efek kerawanan itu.

Ketiga, lonjakan inflasi yang tinggi. Pembiayaan defisit anggaran melalui pencetakan uang dan faktor depresiasi mata uang serta kekurangan pasokan barang telah menyebabkan inflasi meroket tinggi. Inflasi seperti itu akan membahayakan perekonomian negara dan memiskinkan penduduknya.

Contohnya Argentina dan Turki. Pada Juni 2018, Argentina mencatat inflasi yang paling tinggi mencapai 29,5%, sedangkan Turki 12,8%. Argentina sendiri telah lama menghadapi inflasi dua digit yakni sejak 2012, sementara Turki baru dalam setahun belakangan ini. Adapun Afrika Selatan dan Brasil mencatat inflasi yang relatif masih rendah, masing-masing 4,5% dan 3,3%.

Posisi Indonesia

Lalu, dimana posisi negara kita? Meskipun mata uang rupiah juga melemah, tetapi pelemahannya dari awal 2018 hingga 7 September 2018 (ytd) tidaklah terlalu dalam, masih dikisaran 10%. Kondisi ini memang masih lebih baik dibandingkan dengan empat negara EM tersebut di atas.

Selain karena faktor eksternal dan efek penularan (contagion), pelemahan mata uang rupiah juga dipengaruhi oleh rambu-rambu tersebut, terutama permasalahan defisit transaksi berjalan. Mengutip data Statistik Ekonomi Keuangan Indonesia (SEKI) yang diterbitkan Bank Indonesia (BI), defisit transaksi berjalan pada triwulan II/2018 mencapai US$8 miliar atau 3% dari PDB.

Defisit tersebut melebar dibandingkan dengan triwulan I/2018 yang tercatat sebesar US$5,5 miliar atau 2,2% dari PDB. Sementara itu, jumlah utang luar negeri Indonesia pada paruh pertama 2018 mencapai US$355,74 miliar atau 34,34% dari PDB. Utang tersebut tumbuh rendah yakni 5,66% dibandingkan dengan paruh pertama 2017.

Dari sisi jangka waktu, utang luar negeri yang akan jatuh tempo satu tahun kedepan cukup rendah yaitu hanya US$53,71 miliar atau 15,10%. Adapun tingkat inflasi selama tiga tahun terakhir selalu terkendali pada level yang rendah yakni 3,5%. Dan pada Agustus 2018 inflasi secara tahun ke tahun tetap rendah yaitu sebesar 3,2%.

Jika kita melihat ketiga rambu tersebut di atas maka dapat dikatakan Indonesia masih terbilang aman dan terkendali. Memang defisit transaksi berjalan sudah lampu kuning, tetapi rambu tersebut terus dijaga ketat melalui UU tentang APBN yang membatasi defisit transaksi berjalan maksimal 3% dari PDB. Tidak hanya itu, pemerintah juga merespon dengan cepat melalui antara lain kebijakan pengendalian impor, terutama impor migas dan barang konsumsi yang tergolong mewah.

BI sendiri selaku otoritas moneter berinisiatif mengerek suku bunga kebijakan BI (BI 7DRR) sebagai langkah yang pre-emptive, front-loading dan ahead of the curve.

Sementara pertumbuhan utang luar negeri masih rendah dengan struktur utang luar negeri yang sebagian besar berada dalam jangka panjang, sehingga tidak menambah tekanan pemintaan valas dalam jangka pendek.

Tidak hanya itu, ada kewajiban bagi korporasi untuk melakukan hedging utang luar negerinya sebagai pelaksanaan prinsip kehati-hatian yang diminta BI. Hal ini dimaksudkan agar kejadian buruk di periode 1997–1998 tidak terulang kembali, dimana banyak korporasi termasuk perbankan berguguran akibat tidak mampu membayar utang valasnya.

Kendati demikian, Indonesia tetap harus waspada. Pasalnya, gejolak eksternal sepertinya belum akan berakhir dalam waktu dekat ini. Untuk itu, yang terpenting yang harus menjadi fokus pemerintah adalah terus menerus melakukan perbaikan struktural melalui peningkatan produktifitas dan tabungan domestik.

*) Artikel dimuat di koran cetak Bisnis Indonesia edisi Selasa (9/10/2018)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper