Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Skema Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana yang Disiapkan Pemerintah

Pemerintah meresmikan skema strategi pembiayaan dan asuransi risiko bencana dalam Annual Meeting IMF-World Bank Group 2018, di Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018).
Seorang anak membawa barang yg masih bisa diselamatkan dari reruntuhan rumahnya pascagempa, di Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (5/10/2018)./Reuters-Beawiharta
Seorang anak membawa barang yg masih bisa diselamatkan dari reruntuhan rumahnya pascagempa, di Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (5/10/2018)./Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, NUSA DUA -- Pemerintah meresmikan skema strategi pembiayaan dan asuransi risiko bencana dalam Annual Meeting IMF-World Bank Group 2018, di Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018).

Sebagai langkah awal, pemerintah sudah menganggarkan asuransi Barang Milik Negara (BMN) dalam APBN 2019.
 
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan saat ini pemerintah sudah menyiapkan strategi pembiayaan dan asuransi risiko bencana dan dalam posisi siap mendengarkan berbagai masukan dari negara-negara yang hadir dalam Annual Meeting IMF-World Bank Group 2018.
 
"Dalam hal ini, kami sudah mengembangkan strategi pembiayaan dan asuransi risiko bencana dengan empat langkah strategi terkait bagaimana kita bisa mengidentifikasi skema pembiayaan pemerintah yang ada saat ini dengan bencana alam," tuturnya, Rabu (10/10).
 
Menkeu mengaku sudah mengidentifikasi masalah yang ada termasuk melakukan kajian terhadap risiko fiskal, profil bencana, dan karakter masing-masing daerah.
 
"Dari sisi frekuensi lokasi dan juga keparahan dampak tentunya berbeda-beda, kita harus mengidentifikasi risiko bencana alam dan konsekuensi dari sisi fiskal, dalam hal ini strategi prioritas harus ditentukan sebelum strategi dikembangkan," jelasnya.
 
Sri Mulyani menjelaskan dirinya sudah berdiskusi dengan tim Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan belajar dari asuransi yang ada dari berbagai negara untuk mulai menyiapkan desain pembiayaan serta asuransi terkait dengan bencana. Lebih lanjut, Pemerintah Indonesia pun meningkatkan intensitas diskusi dengan Bank Dunia, Islamic Development Bank (IDB), dan industri baik di tataran nasional maupun global. 

Bencana alam, lanjutnya, menjadi tanda bahwa pemerintah dan para stakeholder harus bekerja lebih cepat. Pasalnya, dana cadangan yang ada belum memadai sehingga menghambat kemampuan pemerintah untuk menangani bencana alam di semua tahapan, yang terdiri atas tahap tanggap darurat, rehabilitas, dan rekonstruksi.
 
Berdasarkan dokumen yang diterima Bisnis, Pemerintah Indonesia sudah menyiapkan skema pembiayaan dan asuransi risiko bencana tersebut. Skemanya dibagi berdasarkan frekuensi dan kerugian yang diakibatkan dengan kategori rendah, sedang dan tinggi. 
 
Untuk bencana dengan frekuensi tinggi dan sedang dan kerugian yang rendah-menengah, pemerintah memasukkannya dalam skema pembiayaan melalui APBN dengan tiga sumber dana. Sumber dana tersebut yakni alokasi dan realokasi APBN, dana abadi bencana alam (pooling fund), dan contingency fund.
 
Sementara itu, untuk bencana dengan kerugian yang sedang-tinggi dan frekuensi rendah, pemerintah mengupayakan beban pembiayaan ditransfer ke pihak lain dalam bentuk asuransi. Asuransi tersebut yakni asuransi perlindungan BMN, asuransi perlindungan rumah tangga, dan asuransi katastropik.
 
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara menuturkan sebagai langkah awal, pemerintah sudah memasukkan asuransi BMN dalam perencanaan APBN 2019.

"Anggarannya akan masuk ke belanja kementerian/lembaga (K/L) masing-masing," ucapnya kepada Bisnis.
 
Suahasil pun belum dapat memerinci berapa besar premi yang harus dibayarkan secara total. Yang jelas, skema tersebut akan mengurangi beban APBN dalam pembiayaan risiko bencana.
 
Langkah jangka pendek selanjutnya adalah dengan menyiapkan studi kelayakan skema pooling fund. Studi kelayakan tersebut menjadi langkah lanjutan, untuk itu pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak internasional guna mendapatkan contoh terbaik dan masukan dalam membentuk skema pembiayaan risiko bencana tersebut.
 
Pemerintah pun akan memperkuat dan mengembangkan instrumen asuransi pertanian dan perikanan, membuka potensi skema pembiayaan alternatif, serta melakukan edukasi dan penguatan kapasitas pengelolaan pembiayaan dan asuransi risiko bencana.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper