Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BCA Pasarkan Asuransi Penyakit Kritis dari AIA, Premi Mulai Rp300.000 Per Bulan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) bekerja sama dengan perusahaan asuransi PT AIA Finansial memasarkan produk asuransi untuk memproteksi risiko penyakit kritis.
Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Suwignyo Budiman (kedua kiri), Direktur Erwan Yuris Ang (kiri), Presiden Direktur AIA Financial Ben Ng (kedua kanan), dan Direktur Distribusi Kemitraan  Naresh Krishnan berfoto bersama di sela-sela peluncuran produk Proteksi Penyakit Kritis Maksima (PRIMA), di Jakarta, Kamis (11/10/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Suwignyo Budiman (kedua kiri), Direktur Erwan Yuris Ang (kiri), Presiden Direktur AIA Financial Ben Ng (kedua kanan), dan Direktur Distribusi Kemitraan Naresh Krishnan berfoto bersama di sela-sela peluncuran produk Proteksi Penyakit Kritis Maksima (PRIMA), di Jakarta, Kamis (11/10/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) bekerja sama dengan perusahaan asuransi PT AIA Finansial memasarkan produk asuransi untuk memproteksi risiko penyakit kritis.

Chief Marketing Officer AIA Financial Lim Chet Ming menjelaskan bahwa produk yang diberi nama Proteksi Penyakit Kritis Maksima (PRIMA) tersebut memberikan manfaat berupa perlindungan terhadap 60 kodisi penyakit kritis mayor seperti kanker dan serangan jantung, tindakan bedah angioplasti, dan manfaat tunai.

"Nasabah akan mendapat perlindungan hingga seumur hidup, premi yang dibayarkan juga tetap berdasarkan usia masuk dan tidak berubah sepanjang masa pembayaran," ujar Lim, Kamis (11/10/2018).

Selain usia masuk, hal lain yang dapat memengaruhi nilai premi yang dibayarkan adalah jenis kelamin dan nilai proteksi yang dipilih oleh nasabah.

Adapun, nilai proteksi yang ditawarkan oleh produk ini berkisar antara Rp100 juta—Rp8 miliar. Menurut Lim, produk ini memberikan beberapa manfaat sekaligus yaitu manfaat meninggal dunia sebesar 100% nilai proteksi, manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar 200% nilai proteksi, tindakan bedah angioplasti sebesar 25% atau maksimal senilai Rp250 juta nilai proteksi, penyakit kritis minor sebesar 25% nilai proteksi, dan manfaat akhir polis sebesar 100% nilai proteksi.

Perihal premi, nasabah dapat membayarkan premi mulai dari Rp300.000 per bulan selama 10 tahun—20 tahun. Selain itu, nasabah yang memiliki produk Prima akan mendapatkan manfaat-manfaat saat sedang dalam proses pengobatan.

Sementara itu, Senior EVP Wealth Management BCA Christine Setyabudhi mengatakan bahwa perseroan belum memiliki proyeksi penjualan produk ini. "Jadi tiga bulan lagi baru [bisa menentukan target]. Kami akan lihat animo di masyarakat, baru berani menentukan targetnya," ujar Christine.

Christine melanjutkan, nasabah baru bisa membeli produk ini langsung di cabang-cabang terdekat perseroan. BCA juga menyiapkan hadian menarik bagi para nasabah yang ingin memiliki Prima di masa kampanye penjualan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper