Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Evaluasi 2,3 Juta Ha Lahan Sawit dalam Hutan

Pemerintah tengah mengevaluasi perizinan dari 2,3 juta hektare (ha) lahan perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam hutan. Hal ini merupakan bagian dari mandatori moratorium kelapa sawit yang sudah digaungkan sebelumnya.
Petani memindahkan kelapa sawit hasil panen ke atas truk di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman
Petani memindahkan kelapa sawit hasil panen ke atas truk di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah mengevaluasi perizinan dari 2,3 juta hektare (ha) lahan perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam hutan. Hal ini merupakan bagian dari mandatori moratorium kelapa sawit yang sudah digaungkan sebelumnya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menjelaskan pemerintah tengah mengintensifkan evaluasi perizinan untuk perkebunan, terutama yang berasal dari kawasan hutan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat setidaknya ada 11 juta ha lahan perkebunan yang berasal dari hutan dan 2,3 juta ha adalah lahan kelapa sawit.

Lahan tersebut, menurut Siti Nurbaya, merupakan lahan yang tengah dievaluasi perizinannya adalah lahan belum berizin atau masih dalam proses pengurusan izin.

"Yang sedang dievaluasi, kebun yang di dalam kawasan hutan belum ada izinnya atau masih dievaluasi izinnya khusus sawit sekitar 2,3 juta hektare (ha)," jelasnya seusai rapat koordinasi moratorium sawit di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (19/10/2018).

Identifikasi

Siti melanjutkan pemerintah nantinya mengidentifikasi lahan tersebut apakah termasuk hutan primer atau tidak, setelah jelas identifikasinya, pemerintah dapat melakukan tahap-tahap lanjutan. Dia berharap sesuai target moratorium kelapa sawit, dalam 3 tahun seluruh permasalahan perizinan kelapa sawit akan terselesaikan.

Arahan tersebut merupakan kelanjutan dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit. Sebagai tahap awal, KLHK melakukan verifikasi data kawasan hutan untuk kebun kelapa sawit, peta izin usaha perkebunan, dan perizinan lainnya. 

Selama proses evaluasi dan verifikasi berlangsung, Siti menekankan tidak ada izin baru yang dikeluarkan untuk pembukaan kebun kelapa sawit.

"Yang bagian saya yang kehutanan, Inpres moratorium sawit itu tugasnya adalah bahwa tidak boleh ada izin baru, kedua adalah harus dievaluasi izin yang sudah ada permohonannya, tetapi belum dikeluarkan izinnya," tuturnya.

Menurut Siti, permohonan izin ada yang sejak delapan tahun lalu. Evaluasi ini akan memperhatikan sewaktu izin kebun sawitnya dikeluarkan Bupati itu sesuai tidak dengan rencana tata ruang.

Persoalan Baru

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan pemerintah tentu memperhatikan persoalan-persoalan yang muncul selama proses verifikasi ini.

"Tentu nanti akan ada persoalan, ya selama ini dia tidak terdaftar, melanggar apa, kemudian sanksinya apa, ada aturan mainnya ada," jelasnya.

Menurutnya, baik Inpres moratorium maupun Perpres No. 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) bertujuan membenahi seluruh perkebunan terutama supaya memenuhi standar di dunia internasional sebagai perkebunan yang berkelanjutan.

Dengan demikian, jelas satu pabrik kelapa sawit [PKS] membeli produksinya dari mana saja Tandan Buah Segar (TBS) yang diproses.

"Itu harus ada laporannya kalau tidak, ya kita jadi bulan-bulanan [internasional] terus saja, dibilang oh tidak jelas Indonesia malah menebang hutan untuk menanam sawit. Padahal, tidak demikian keadaannya," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper