Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FITRA: Desa Harus Diberi Keleluasaan Untuk Gunakan Anggaran Dana Desa

Bisnis.com, JAKARTA -- Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi (Seknas Fitra) menilai bahwa pemerintah sudah saatnya memberi keleluasaan bagi desa untuk menentukan penggunaan anggarannya sendiri berdasarkan prioritas program yang ada di RPJMDesa dan RKPDesa masing-masing, meskipun anggarannya berasal dari Dana Desa.
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Eko Sandjojo meninjau pelebaran jalan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat di Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Selasa (26/6/2018). /Kemendes
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Eko Sandjojo meninjau pelebaran jalan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat di Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Selasa (26/6/2018). /Kemendes

Bisnis.com, JAKARTA -- Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi (Seknas Fitra) menilai bahwa pemerintah sudah saatnya memberi keleluasaan bagi desa untuk menentukan penggunaan anggarannya sendiri berdasarkan prioritas program yang ada di RPJMDesa dan RKPDesa masing-masing, meskipun anggarannya berasal dari Dana Desa.

Misbahul Hasan, Sekjen Seknas FITRA, menilai bahwa keleluasaan tersebut menjadi penting lantaran persoalan yang dihadapi setiap desa berbeda-beda.

Permendesa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa yang dikeluarkan Kementerian Desa, PDTT selama ini justru mempersempit ruang diskresi desa. Padahal, desa sudah punya RPJMDesa yang menjadi patokan pembangunan di desa.

"Kemendesa perlu memberi ruang bagi desa menentukan penggunaan Dana Desa berdasarkan prioritas program yang ada di RPJMDesa dan RKPDesa 2019 masing-masing," ujarnya, Minggu (21/10/2018)

Menurutnya, desa tidak perlu di drive bahwa penggunaan Dana Desa harus untuk infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan lain sebagainya, meskipun niatan tersebut baik.

Misbahul pun menilai bahwa optimisme pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan di desa hingga lebih sedikit dibanding orang miskin di kota dalam 7 tahun boleh saja.

"Namun yang terpenting, Dana Desa dan sumber-sumber pendapatan desa yang lain, seperti PADes, ADD, Bagi Hasil Pajak & Retribusi, dll, mesti dimanfaatkan untuk layanan dasar warga desa," terangnya.

Oleh sebab itu, kata dia, Dana Desa sudah harus fokus pada layanan dasar, terutama bagi warga miskin dan berkebutuhan khusus. Misalnya, pemenuhan identitas hukum warga paling miskin, layanan pendidikan dan kesehatan bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas, serta penguatan ekonomi warga.

Meski begitu, pihaknya juga menyoroti problem yang sering terjadi hampir setiap tahun dalam pelaksanaan penyaluran Dana Desa yang terkadang tersendat.

"Setiap tahun, selalu terjadi kasus tersendatnya penyaluran Dana Desa. Ini poblemnya ada di Kabupaten yang terlambat menetapkan APBD-nya, dan di desa itu sendiri, saat ada penetapan Dana Desa untuk Program Padat Karya Tunai," ujarnya.

Oleh sebab itu, kata dia, diperlukan mencari formula yang tepat agar penyaluran Dana Desa bisa langsung ke ke Rekening Kas Umum Desa (RKUDes).

Misbahul juga menilai bahwa alokasi Dana Desa harus terus dinaikkan pemerintah setiap tahunnya, oleh karena itu pihaknya juga sangat mendukung dengan rencana pemerintah yang akan menaikkan alokasi Dana Desa pada 2019.

Pasalnya, meskipun setiap tahun juga telah mengalami kenaikan, tetapi Dana  Desa hanya mendapatkan porsi sekitar 3% dari total belanja APBN.

Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan bahwa alokasi Dana Desa tahun depan sesuai dengan hasil kesepakatan dengan Banggar DPR RI seperti pada postur sementara RAPBN 2019 sebesar Rp70 triliun.

Besaran angka tersebut mengalami perubahan sebesar Rp3 triliun dibandingkan dengan usulan semula seperti yang diajukan pada RAPBN 2019 sebesar Rp73 triliun.

"Yang Rp3 triliun dialokasikan untuk kelurahan-kelurahan yang terdapat di kabupaten/kota di Indonesia," ujarnya.

Meskipun dibandingkan dengan usulan RAPBN 2019 turun Rp3 triliun menjadi Rp70 triliun, tetapi apabila dibandingkan dengan outlook 2018, angka tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp10 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper