Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank BJB Akan Dirikan Sekuritas dalam 3 Tahun ke Depan

Bank BJB Akan Dirikan Sekuritas dalam 3 Tahun ke Depan
Karyawan melayani nasabah di Kantor Bank BJB Cabang Tamansari, Bandung, Jawa Barat./JIBI-Rachman
Karyawan melayani nasabah di Kantor Bank BJB Cabang Tamansari, Bandung, Jawa Barat./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten berencana akan mendirikan anak perusahaan berupa perusahaan efek daerah dengan model usaha sekuritas dalam kurun waktu 2-3 tahun mendatang. Perseroan kini menunggu penyelesaian penggodokan relaksasi aturan pendirian perusahaan efek daerah oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Corporate Secretary Bank BJB As'adi Budiman mengatakan pendirian perusahaan efek daerah tersebut telah masuk ke dalam rencana jangka menengah perseroan. Perseroan, lanjutnya, akan membahas rencana ini lebih lanjut bersama dengan pemegang saham pengendali yaitu pemerintah provinsi Jawa Barat.

"Karena kita harus hati-hati dan kita harus prudent dalam memutuskan sesuatu. Mudah-mudahan [rencana ini] terealisasi," ujar As'adi di dalam gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (26/102018).

As'adi menambahkan jika OJK belum rampung saat persiapan perseroan siap memiliki perusahaan efek daerah, Bank BJB berencana untuk mengakuisisi perusahaan efek daerah yang ada di Jawa Barat. Menurut As'adi, hal ini dimungkinkan melihat kinerja positif perseroan dan fundamental ekonomi yang kuat.


Pada kuartal III/2018, perseroan berhasil mengumpulkan aset sebesar Rp114,1 triliun. Hal ini ditopang oleh pertumbuhan penyaluran kredit sebesar 5,3% menjadi Rp49,1 triliun dan dana pihak ketiga sekitar 4,3% menjadi Rp89,5 triliun

Namun demikian, lanjutnya, perseroan akan terus mengkaji dan menganalisa aksi korporasi ini secara lebih dalam.

.Direktur Pengawas Transaksi Efek OJK Khoirul Muttaqien menyatakan persyaratan perusahaan efek daerah yang sedang digodok otoritas akan membuat persyaratan pendirian perusahaan efek daerah lebih longgar, seperti persyaratan modal yang lebih ringan dan layanan jasa yang lebih luas sebagai perusahaan efek daerah non anggota bursa.

Biasanya, lanjutnya, perusahaan efek daerah non anggota bursa hanya bisa berfungsi sebagai perantara. Namun, dengan relaksasi aturan ini, perusahaan efek daerah dapat melakukan usaha pembiayaan margin atau bahkan channeling underwriting.

Menurut Khoirul, bukan hanya BPD yang tertarik untuk mendirikan perusahaan efek daerah dengan adanya relaksasi ini, beberapa pemerintah daerah sudah menyatakan ketertarikannya kepada otoritas untuk mendirikan perusahaan efek daerah di daerahnya. Peraturan ini ditargetkan akan rampung pada penghujung tahun atau awal 2019. Adapun piloting kebijakan akan langsung dilakukan setelah aturan rampung.

"Intinya nanti akan memperluas channeling. Jadi, investor ritel domestik itu, terutama di daerha, akan semakin meningkat [jumlahnya]. Jadi kita sasarannya [investor] ritel domestik di daerah," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper