Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Kendala Penyaluran KUR TKI

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menyatakan bahwa tidak mudah bagi multifinanace untuk menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) khususnya kepada tenaga kerja Indonesia (TKI).
Pekerja Migran Indonesia (PMI) menunggu pendataan oleh petugas BP3TKI saat tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (27/5/2018)./ANTARA-Reza Novriandi
Pekerja Migran Indonesia (PMI) menunggu pendataan oleh petugas BP3TKI saat tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (27/5/2018)./ANTARA-Reza Novriandi

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menyatakan bahwa tidak mudah bagi multifinanace untuk menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) khususnya kepada tenaga kerja Indonesia (TKI).

Dia menjelaskan, ada dua kendala utama yang menyebabkan penyaluran KUT TKI oleh perusahaan pembiayaan terhamabat. Pertama, sistem pelaporan kepada Kementerian Koordinator Perekonomian. Sejumlah multifinance yang ditunjuk untuk menyalurkan KUR, bukan hanya program bagi TKI, memang mengalami kendala sistem.

"Apabila multifinance menyalurkan KUR, bunga yang diberikan kepada debitur dengan bunga yang didapat dari Kemenko Perekonomian berbeda. Sistemnya harus host-to-host. Mungkin perusahaan pembiayaan ada yang tidak siap," kata Suwandi kepada Bisnis.com, Rabu (31/10/2018).

Selain subsidi yang dikucurkan oleh pemerintah, perusahaan pembiayaan juga harus menjaminkan KUR yang disalurkan kepada perusahaan penjaminan. Subsidi dan biaya tambahan tersebut, lanjut Suwandi, harus dilaporkan kepada Kemenko Perekonomian melalui Sistem Sinkronisasi Kredit Program (SIKP).

"Jadi itulah yang menjadi permasalahan yang ada di lapangan. Kalau perbankan kan dari sejak awal sudah ada [sistemnya]," lanjut Suwandi.

Terkait dengan mekanisme pelaporan tersebut, Suwandi menilai sebagai kendala utama. Sedangkan kendala lainnya adalah kecocokan dengan model bisnis yang dijalankan oleh multifinance. Dia mengatakan, multifinance yang mengundurkan diri dari program ini, selain secara sistem belum siap, kemugkinan juga ingin fokus pada lini bisnis yang selama ini telah digarap.

"Secara portofolio pembiayaan mungkin bagi perusahaan pembiayaan tidak kesana dulu deh, mereka fokus pada apa yang mereka kerjakan hari ini," ujarnya.

Dari lima perusahaan yang ditunjuk OJK, du diantaranya mengundurkan diri. Sementara itu, PT BFI Finance Indonesia Tbk. masih dalam proses penyesuaian sistem. Direktur IT dan Keuangan BFI Finance Sudjono menyatakan belum dapat menentukan kapan pihaknya akan mulai menyalurkan KUR TKI karena penyesuaian sistem masih terus berlangsung.

"Kami masih terus dalam proses persiapan," kata Sudjono.

Tak hanya KUR bagi TKI yang belum berjalan, penyaluran KUR mikro oleh multifinance juga menemui kendala yang sama. Tahun lalu, untuk penyaluran KUR mikro Otoritas Jasa Keuangan menunjuk antara lain PT Mega Central Finance (MCF), PT Federal International Finance (FIF Group), PT BCA Finance dan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk.

Namun demikian, BCA Finance diketahui telah mengundurkan diri sebagai penyalur KUR mikro dengan alasan kompetensi yang tidak sesuai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Editor : Anggi Oktarinda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper