Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Optimistis "Share" Keuangan Syariah Sentuh 40% dalam 10 Tahun ke Depan

Bank Indonesia optimistis porsi keuangan syariah terhadap industri keuangan dapat meningkat 2 kali lipat mencapai 40% dalam 10 tahun ke depan, dibandingkan tahun ini yang masih berkisar 20%.
Petugas memberikan penjelasan kepada pengunjung di stan peserta IB Vaganza Expo Keuangan Syariah di Jakarta, Jumat (5/10/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Petugas memberikan penjelasan kepada pengunjung di stan peserta IB Vaganza Expo Keuangan Syariah di Jakarta, Jumat (5/10/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia optimistis porsi keuangan syariah terhadap industri keuangan dapat meningkat 2 kali lipat mencapai 40% dalam 10 tahun ke depan, dibandingkan tahun ini yang masih berkisar 20%.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan optimismenya dalam peningkatan share atau bagian keuangan syariah dalam industri keuangan nasional.

"Saya merasa optimistis dari 20% menjadi 40% dalam 10 tahun ke depan, kuncinya ada tiga. Kita mengembangkan keuangan syariah, memperbesar perekonomian syariah, dan melakukan kampanye edukasi," ujarnya dalam agenda "Satu Dasawarsa Sukuk Negara untuk Kemaslahatan Bangsa", di Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Perry menjelaskan kunci pertama meliputi perlunya upaya bersama memperbesar pembiayaan syariah, memperbanyak keuangan syariah, basis investor, maupun memperbesar lembaga keuangan syairah.

Dia pun menyambut baik peluncuran sukuk negara dan berharap langkah ini diikuti pula oleh korporasi yang menerbitkan sukuk organisasi karena pengembangannya penting.

Bank sentral Indonesia juga akan segera meluncurkan instrumen sukuk BI sebagai bagian dari mendukung perkembangan keuangan syariah ini.

"Sebulan ke depan tahap final, saat ini tengah legal drafting," ungkap Perry.

Dia pun mengajak perbankan untuk memperbesar pasar syariahnya, tidak hanya dengan pembiayaan pinjaman syariah konvensional tetapi masuk ke instrumen sukuk syariah lainnya.

BI turut mengingatkan pentingnya upaya memperbesar pasar industri halal, sebab tidak mungkin industri keuangan saja yang besar. Perluasan industri halal antara lain mencakup pembentukan industri kimia halal, industri makanan halal, pemberdayaan pesantren, dan lainnya.

Selain itu, kampanye mengenai keuangan syariah mesti digencarkan agar investor lebih paham skemanya sekaligus memperluas basis investor untuk pembiayaan syariah dan ekonomi syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper