Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi DNI Diharmonisasikan dengan Kebijakan Insentif Pajak

Bisnis.com, JAKARTA -- Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan bahwa kebijakan revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) juga dimaksudkan dalam rangka sinkronisasi dengan kebijakan insentif pajak yang dikeluarkan pemerintah demi menarik investasi.
Menko Perekonomian Darmin Nasution (tengah), Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan), dan Kepala BKPM Franky Sibarani (kiri) memaparkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-X di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/2). Paket kebijakan tersebut merevisi daftar negatif investasi (DNI) yang sebelumnya diatur dalam Perpres No 34/2014 yang bertujuan memberi perlindungan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah (UKM)./Antara-Puspa Perwitasari
Menko Perekonomian Darmin Nasution (tengah), Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan), dan Kepala BKPM Franky Sibarani (kiri) memaparkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-X di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/2). Paket kebijakan tersebut merevisi daftar negatif investasi (DNI) yang sebelumnya diatur dalam Perpres No 34/2014 yang bertujuan memberi perlindungan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah (UKM)./Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA -- Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan bahwa kebijakan revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) juga dimaksudkan dalam rangka sinkronisasi dengan kebijakan insentif pajak yang dikeluarkan pemerintah demi menarik investasi.

"Ya ini kan diharmonisasikan dengan kebijakan tax holiday, dengan kebijakan OSS [Online Single Submission] juga, supaya nanti DNI masuk. Pokoknya Pak Menko [Darmin] maunya sinkron semuanya," ujarnya saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Senin (6/11/2018) malam.

Menurutnya, harmonisasi atau sinkronisasi tersebut menjadi sangat penting agar tidak menimbulkan tumpang tindih aturan yang mana justru dapat menjadi kendala bagi investor.

"Beliau ingin harmonisasi ini betul-betul dipikirkan dan jangan sampai ketika ada satu yang memberikan insentif, tetapi ternyata di sisi lain tiba tiba di blok dengan DNI. Kalau begitu kan nantinya jadi lucu," ujarnya.

Kendati demikian, Susiwijono masih enggan membeberkan sektor apa saja di dalam DNI tersebut yang bakal di revisi. "Kalau salah satu contohnya sektor apa, saya lupa, soalnya kan yang masuk dakam DNI ada 500 lebih," ujarnya.

Sebelumnya diketahui bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan terkuat revisi Daftar Negatif Investasi (DNI).

Pihaknya pun mengharapkan dalam bulan ini, kebijakan terbaru terkait revisi DNI tersebut sudah bisa dikeluarkan. "Kita akan usahakan dalam waktu cepat, mudah-mudahan 2 mingguan atau 3 mingguan ini," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper