Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditjen Pajak Mulai Kejar Kepatuhan Wajib Pajak

Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak segera memanfaatkan data hasil implementasi pertukaran informasi keuangan secara otomatis untuk mengejar kepatuhan wajib pajak.
Realisasi amnesti pajak 1 Juni 2016 hingga 31 Maret 2017.
Realisasi amnesti pajak 1 Juni 2016 hingga 31 Maret 2017.

Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak segera memanfaatkan data hasil implementasi pertukaran informasi keuangan secara otomatis untuk mengejar kepatuhan wajib pajak.

Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Dasto Ledyanto menjelaskan, saat ini data yang telah masuk ke Ditjen Pajak dan sedang dalam proses. Namun demikian, tak semua data bisa disampaikan, pasalnya otoritas pajak masih perlu memastikan data yang diterima tersebut sesuai dengan kebutuhan atau tidak.

“Jadi memang masih proses, terus kami akan atur standarnya supaya nanti jangan ada yang tidak pas pemanfatannya,” kata Dasto belum lama ini.

Dasto menjelaskan, hasil analisa data tersebut akan dibuka setelah segala proses selesai. Misalnya, setelah proses penegakan hukum selesai.

"Jadi tindakan penegakan hukum itu baru disampaikan setelah selesai, tidak bisa sekarang," jelasnya.

Adapun awal Oktober 2018, otoritas pajak dikabarkan telah melakukan pertukaran informasi dengan 55 negara. Beberapa negara yang terlibat dalam pertukaran informasi tersebut juga dikabarkan telah mengirimkan data ke Ditjen Pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper