Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sertifikasi Agen Penagih Fintech Ditargetkan Digelar Akhir 2018

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bakal merealisasikan sertifikasi agen penagih pada akhir 2018.
Ilustrasi solusi teknologi finansial/flickr
Ilustrasi solusi teknologi finansial/flickr

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bakal merealisasikan sertifikasi agen penagih pada akhir 2018.

Ketua AFPI Adrian Gunadi mengatakan sertifikasi agen penagih menjadi salah satu program kerja utama AFPI sejak disahkan pada 14 Oktober 2018.

"Nanti yang akan mengeluarkan sertifikasi adalah asosiasi. Kalau tidak salah, kami targetkan pada akhir tahun ini," ujarnya, Selasa (13/11/2018).

Sertifikasi ini ditujukan bagi lembaga penagihan dan perseorangan. Sertifikasi ini bersifat wajib sehingga penyelenggara dapat bekerja sama dengan lembaga pihak ketiga penagihan yang sudah terjamin.

Berdasarkan kode etik financial technology (fintech), perusahaan Peer-to-Peer (P2P) lending dilarang menggunakan pihak ketiga pelaksana penagihan yang tergolong dalam daftar hitam otoritas atau asosiasi.

Dalam kode etik tersebut juga dijelaskan bahwa penyelenggara dapat melakukan korespondensi melalui telepon, surat elektronik, hingga tatap muka. Penyelenggara dilarang melakukan tindakan kekerasan fisik dan mental seperti pelecehan di dunia maya (cyber bullying).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper