Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Segera Bentuk BLU Pengelola Dana Pengendalian Perubahan Iklim

Pemerintah tengah menyusun finalisasi pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) yang berperan mengelola dana pengendalian perubahan iklim.
Ilustrasi perubahan iklim./Istimewa
Ilustrasi perubahan iklim./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah tengah menyusun finalisasi pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) yang berperan mengelola dana pengendalian perubahan iklim.

Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjalankan hasil ratifikasi kesepakatan Paris Climate Change Agreement yang sepakat untuk mengurangi emisi karbon hingga 29% pada 2030 atau 41% dengan bantuan internasional. Adapun BLU itu direncanakan beroperasi mulai awal tahun depan. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan saat ini, Indonesia menjadi salah satu negara yang ikut memerangi perubahan iklim di dunia.

"Kami sudah menyampaikan komitmen untuk mengurangi emisi karbon dioksida (CO2), kita sudah memiliki rencana aksi. Kami juga bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berinisiatif membuat BLU di bidang lingkungan yang kami harap jadi salah satu inisiator untuk memfasilitasi perdagangan emisi karbon di Indonesia, yang masih sangat minimal," ungkapnya, Selasa (13/11/2018).

Perdagangan karbon adalah mekanisme berbasis pasar yang memungkinkan terjadinya negosiasi dan pertukaran hak emisi gas rumah kaca. Perusahaan yang operasionalnya menghasilkan emisi gas rumah kaca wajib membeli hak emisi sebagai kompensasi kerugian yang diakibatkan dari gas rumah kaca yang dihasilkan.

Perdagangan karbon ini populer di Eropa dan sudah menjadi suatu kebiasaan walaupun harga karbon naik turun secara dramatis. Menkeu pun menyadari banyak yang belum paham mekanisme pasar karbon tersebut di Indonesia.

"Kami harap dengan KLHK bisa dipromosikan jadi pola pikir pemerintah pusat dan pemerintah daerah mampu mengintegrasikan pemikiran, desain perubahan iklim dalam membuat program dan aktivitasnya," jelasnya.

Sri Mulyani menerangkan anggaran untuk aktivitas yang berhubungan dengan perubahan iklim untuk adaptasi dan mitigasi selama tiga tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Menurut perhitungannya, seluruh anggaran yang berkaitan dengan perubahan iklim tersebut berkisar 5% dari total APBN setiap tahunnya.

Ke depannya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan dapat mengukur seberapa besar dampak dari anggaran tersebut terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca di Indonesia.

Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral (PKPPIM) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Parjiono menuturkan BLU yang akan dibentuk merupakan turunan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup.

"BLU ini untuk menampung sumber-sumber pendanaan pengendalian perubahan iklim terutama yang dari luar negeri, termasuk untuk perdagangan karbon," paparnya kepada Bisnis.

Berdasarkan Perpres tersebut, fungsi BLU Lingkungan ini terkait tiga hal yakni penghimpunan dana, pemupukan dana melalui instrumen investasi, dan penyaluran dana. Penghimpunan dana dapat berasal dari APBN, APBD, serta sumber penerimaan lain yang tidak menyalahi UU.

Sementara itu, penyaluran dana lingkungan hidup dilakukan melalui mekanisme perdagangan karbon, pinjaman, subsidi, hibah, dan mekanisme lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Parjiono menambahkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pembentukan BLU akan ditandatangani Menkeu dalam waktu dekat. Dia pun optimistis BLU Lingkungan Hidup tersebut dapat mulai beroperasi awal tahun depan.

Selama tiga tahun terakhir, pemerintah disebut telah menyalurkan anggaran dalam APBN yang disalurkan ke kementerian yang ditugaskan dalam National Determined Contribution (NDC) pengurangan emisi, di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), KLHK, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Pertanian (Kementan).

"Mereka punya proyek dan program dalam rangka pembangunan rendah emisi. Misalnya, pembangunan sumber energi terbarukan, pembangunan infrastruktur yang mengurangi emisi seperti jalan yang mengurai kemacetan, waduk untuk mendukung penghijauan dan pertanian," sebut Parjiono.

Anggaran terkait penurunan emisi rumah kaca tersebut berkisar Rp76 triliun pada 2016, Rp81,6 triliun pada 2017, sekitar Rp120 triliun pada 2018.

"Hasil tagging anggaran untuk perubahan iklim tersebut kemudian kami pakai sebagian sebagai underlying asset saat menerbitkan Green Sukuk pada awal  2018," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper