Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asing Dinilai Berpotensi Meningkatkan Efisiensi Logistik Nasional

Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi mendukung rencana pemerintah yang akan memberikan peluang lebih besar untuk masuknya investasi asing di industri multimoda Tanah Air.
Kapal Logistik Nusantara 4 yang melayani tol laut menurunkan kontainer muatannya saat bersandar di dermaga Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (28/6/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Kapal Logistik Nusantara 4 yang melayani tol laut menurunkan kontainer muatannya saat bersandar di dermaga Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (28/6/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA -- Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi mendukung rencana pemerintah yang akan memberikan peluang lebih besar untuk masuknya investasi asing di industri multimoda Tanah Air.
 
 Pasalnya, masuknya asing dapat menjadikan industri logistik nasional menjadi lebih efisien.
 
"Kalau saya mendukung saja masuknya asing lebih dari 49%, karena ya memang untuk logistik itu butuh modal besar. Inilah kelemahan mendasar dari pemain logistik lokal, di mana permodalan kurang dan pemilik modal besar ya asing," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (13/11/2018).
 
Kendati demikian, yang terpenting adalah bagaimana kemudahan asing itu diimplementasikan.

"Apakah bisa 100% Penanaman Modal Asing (PMA) atau tetap ada mitra lokal juga. Kalau saya, diizinkan saja perusahaan asing itu bikin cabang di sini tanpa harus bermitra dengan lokal," tutur Siswanto.
 
Saat ini, para pemain lokal dinilai belum mampu mendorong industri logistik di Tanah Air untuk lebih efisien.
 
Selain itu, dia pun menyoroti kemungkinan asing dapat berinvestasi pada sektor perhubungan lainnya, termasuk pembangunan dermaga di pelabuhan atau bandara.
 
"Jangan sering berlindung bahwa pelabuhan dan bandara adalah objek vital. Berapa banyak investasi negara yang terbuang sia-sia, perhubungan terutama, hanya karena tidak detail merencanakannya? Seperti Pelabuhan Tobelo, Bandara Kertajati, dan lain-lain," papar Siswanto.
 
Menurutnya, pemerintah bisa saja menentukan di titik-titik mana daerah itu yang bisa dibangun dermaga oleh asing agar Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak habis. Kemudian, diatur berapa lama operasionalnya bisa berjalan dan kapan diserahkan kembali ke negara.
 
Sebelumnya, pemerintah menyampaikan sedang mempertimbangkan untuk membuka lebar-lebar peluang investasi asing di bidang usaha angkutan multimoda di Tanah Air dengan porsi kepemilikan modal bisa melebihi 49%. 

Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik, Multimoda, dan Keselamatan Perhubungan Cris Kuntadi mengakui memang ada usulan untuk mengkaji Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk beberapa bidang usaha di sektor perhubungan, di antaranya dermaga dan multimoda.

"Tapi yang paling mungkin kayaknya di multimoda ya, itu kan diatur kepemilikan modal asing maksimal 49%, tapi nanti kami kaji apakah memungkinkan asing diberikan lebih dari itu," ujarnya usai menghadiri Rapat Koordinasi tentang DNI di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (13/11).


 
Cris Kuntadi, Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik, Multimoda, dan Keselamatan Perhubungan mengakui bahwa saat ini memang ada usulan untuk mereview Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk beberapa bidang usaha di sektor perhubungan, salah satunya seperti dermaga, multimoda, dll.
 
 
"Tapi yang paling mungkin kayaknya di multimoda ya, itu kan diatur kepemilikan modal asing maksimal 49%, tapi nanti kita kaji apakah memungkinkan asing diberikan lebih dari itu," ujarnya usai menghadiri Rapat Koordinasi tentang Daftar Negatif Investasi (DNI) di Kemenko Perekonomian, Selasa (13/11). 

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merasa keberatan atas adanya usulan kepemilikan asing lebih dari 49% pada sektor perhubungan di bidang usaha dermaga atau pelabuhan. Pasalnya, dermaga dan pelabuhan termasuk dalam objek vital negara yang terkait dengan keamanan dan kedaulatan sehingga mayoritas kepemilikan saham di wilayah tersebut harus dikuasai pihak dalam negeri.

"Tapi kalau dari kami kan seperti pelabuhan itu kan objek vital strategis. Kalau itu nanti dikuasai asing nanti, misalnya kita perlu untuk kebutuhan mendesak seperti bencana dan keamanan akan menjadi riskan. Selain itu, UU pun mengatakan mayoritas harus kita," tambahnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper