Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gaet Investasi, Pemerintah Bahas Relaksasi Industri Serbuk Karet dan Rokok

Guna menggenjot masuknya investasi asing di Tanah Air, pemerintah berencana merelaksasi sejumlah aturan terkait industri serbuk karet (crumb rubber) dan rokok.
Pekerja mengumpulkan getah karet di area hutan PTPN IX, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (11/1)./ANTARA-Harviyan Perdana Putra
Pekerja mengumpulkan getah karet di area hutan PTPN IX, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (11/1)./ANTARA-Harviyan Perdana Putra

Bisnis.com, JAKARTA -- Guna menggenjot masuknya investasi asing di Tanah Air, pemerintah berencana merelaksasi sejumlah aturan terkait industri serbuk karet (crumb rubber) dan rokok.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto saat menghadiri Rapat Koordinasi terkait Daftar Negatif Investasi (DNI) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (13/11/2018).

"Saat ini, di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kan tinggal sedikit yang masuk DNI. Yang masih dilarang itu minuman beralkohol (minol), ini tidak kami usulkan untuk dibuka. Paling [yang diusulkan] ada terkait dengan karet sama pabrik rokok," ujarnya singkat.

Menurut Airlangga, relaksasi untuk industri karet bakal diwujudkan dengan mengeluarkan serbuk karet dari DNI dan memberikan peluang kepada asing untuk dapat berinvestasi di sektor tersebut.

Dia menilai DNI perlu ditilik ulang dengan mempertimbangkan perkembangan industri domestik, yang beberapa di antaranya pasang surut seperti industri karet.

Sementara itu, relaksasi beleid terkait industri rokok akan diwujudkan dengan memberikan kemudahan bagi industri rokok kelas menengah yang tidak diharuskan lagi bermitra dengan industri besar.

"Regulasi industri rokok juga kami buat relaksasi. Kalau dulu kan industri menengah itu harus bermitra dengan yang besar, kan itu membuat mereka tidak berkembang. Ini nanti yang menengah bisa naik kelas. Sekarang yang menengah itu terlalu kecil, enggak bisa naik kelas," terang Airlangga.

Kepastian hasil pembahasan terkait kajian DNI untuk serbuk karet maupun relaksasi kebijakan industri rokok baru bisa diperoleh Jumat pekan depan karena saat ini masih dalam pembahasan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Masih dibahas, nanti hari Jumat [pekan depan] difinalisasi. Semuanya Jumat, belum selesai semua," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper