Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pekerja Mandiri Harus Diperhatikan

Bisnis.com, JAKARTA – BPJS Watch mendorong Pemerintah agar memperhatikan program jaminan sosial bagi pekerja mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU), menyusul target kepesertaan jamsos ketenagakerjaan sebesar 30% dari total angkatan kerja pada 2024.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – BPJS Watch mendorong Pemerintah agar memperhatikan program jaminan sosial bagi pekerja mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU), menyusul target kepesertaan jamsos ketenagakerjaan sebesar 30% dari total angkatan kerja pada 2024.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, kepesertaan PBPU kini masih sekitar 1,7 juta orang, sehingga untuk mencapai target yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tersebut cukup berat.

Dia menjelaskan, angkatan kerja saat ini berjumlah sekitar 120 juta dengan jumlah pekerja mandiri sebanyak 72 juta. Alhasil untuk mencapai 30%  kepesertaan PBPU maka harus ada 21,7 juta orang.

Saat ini masih 1,7 juta [kepesertaan PBPU] berarti masih kurang sekitar 20 juta. Angka yang besar tentunya, dan bila mencapai 30 % maka rata-rata setahun harus merekrut sekitar 4 juta pekerja mandiri,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (20/11/2018).

Timboel mengatakan, rekrutmen 4 juta per tahun selama 5 tahun memang tidak mudah. Namun, semua pihak harus optimis dapat mencapainya.

Dia pun mengusulkan ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk menggapai hal tersebut. Antara lain sosialisasi dan edukasi ke publik tentang program jamsos ketenagakerjaan digiatkan lagi. Baik itu lewat iklan layanan umum di media elektronik maupun media sosial.

Kemudian, format penerima bantuan iuran (PBI) untuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diberlakukan.

Misalnya, pada 2019 diterapkan bagi 4 juta pekerja mandiri miskin. Tentunya tiap tahun APBN [Anggaran Pendapatan Belanja Negara] menambah jumlah kepesertaan tersebut mengingat jumlah nelayan, petani, buruh miskin masih banyak,” katanya.

Selanjutnya, jadikan program jamsos ketenagakerjaan sebagai program strategis nasional, sehingga seluruh pemda melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah juga memberlakukan PBI daerah bagi pekerja-pekerja rentan miskin.

“Program tanggungjawab sosial digalakkan untuk melengkapi PBI pusat dan daerah,” katanya.

Menurutnya, seluruh pihak tentunya harus mendukung upaya Pemerintah untuk mengikutsertakan seluruh pekerja mandiri pada program jamsos ketenagakerjaan. Setidaknya untuk pertama kali pada program JKK dan JKm. 

Timboel menambahkan, dalam RPJMN 2020-2024 ditargetkan pada 2024 kepesertaan jamsos ketenagakerjaan mencapai 30 % dari angkatan kerja. Paling tidak untuk kepesertaan program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm).

Saya nilai ini hal sangat baik. Untuk pekerja formal atau peserta penerima upah (PPU) target kepesertaan tersebut sudah tercapai [JKK dan JKm] dan harusnya dalam RPJMN 2020 - 2024 ditargetkan semua pekerja PPU sudah ikut JKK JKm. Sementara untk program jaminan hari tua dan jaminan pensiun bisa ditargetkan 80%.

Menurutnya kehadiran program jamsos ketenagakerjaan untuk seluruh pekerja adalah sebuah kebutuhan menjamin perlindungan ketika mengalami berbagai masalah. Antara lain kecelakaan kerja atau kematian, dan kemampuan mempertahankan daya beli ketika mengalami pemutusan hubungan kerja atau saat memasuki usia pensiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Anggi Oktarinda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper