Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Jepang Dukung Kenaikan Pajak Penjualan Nasional pada 2019

Sebuah panel di Kementerian Keuangan Jepang menyarankan supaya pemerintah tetap menjalankan rencana untuk menaikkan pajak pada Oktober 2019, atau mengambil segala langkah yang diperlukan untuk mencegah terjadinya downturn dalam perekonomian Negeri Sakura.
Menkeu Jepang Taro Aso /Reuters
Menkeu Jepang Taro Aso /Reuters

Bisnis.com, JAKARTA—Sebuah panel di Kementerian Keuangan Jepang menyarankan supaya pemerintah tetap menjalankan rencana untuk menaikkan pajak pada Oktober 2019, atau mengambil segala langkah yang diperlukan untuk mencegah terjadinya downturn dalam perekonomian Negeri Sakura.

Proposal kenaikan pajak yang dibuat atas rekomendasi Fiscal System Council pun akan dijadikan dasar dalam rapat penyusunan anggaran pengeluaran untuk tahun fiskal 2019 oleh Kemenkeu Jepang pada Desember.

Adapun, PM Shinzo Abe yang telah menggunakan kombinasi kebijakan moneter longgar dengan pengeluaran fiskal yang fleksibel dalam mendorong pertumbuhan sejauh ini telah menghadapi tekanan, salah satunya untuk menambah pengeluaran nasional di area-area pekerjaan publik karena Pemilu pada tahun depan semakin dekat.

Namun, Abe juga telah berjanji untuk menaikkan pajak penjualan nasional menjadi 10%, dari 8%, pada Oktober 2019 untuk menyelamatkan negaranya dari gejolak ekonomi. 

Untuk itu, pemerintah pun tengah mempertimbangkan beberapa langkah yang dapat meringankan dampak negatif dari kenaikan pajak itu. Beberapa di antaranya adalah dengan memberikan keringanan pajak, mulai dari pembelian mobil dan hipotek perumahan hingga voucher belanja untuk menstimulasikan konsumsi.

“PM Abe menyampaikan kepada kami untuk mengambil segala langkah yang memungkinkan untuk mendukung perekonomian, dan menghindar dari segala sesuatu yang dapat mendinginkan konsumsi domestik,” kata Menkeu Jepang Taro Aso setelah pertemuan kabinet, seperti dikutip Reuters, Selasa (20/11/2018).

Selain itu, Abe juga meminta agar Aso menyusun anggaran ekstra yang kedua untuk memenuhi kebutuhan nasional yang penting (offsetting), seperti mendorong pekerjaan publik yang dapat melindungi negara dari kerusakan bencana, membantu petani memahami kesepakatan dagang Kemitraan Trans-Pasifik (TPP), dan mendukung perusahaan-perusahaan kecil.

Offsetting harus efektif dan efisien sehingga tidak menyebabkan ekspansi pendanaan publik,” tulis panel Kemenkeu Jepang dalam bagian rekomendasi.

Offsetting itu pun akan dimasukkan ke dalam rancangan anggaran pengeluaran tahun fiskal 2019, yang diperkirakan nilainya mencapai 100 triliun yen (US$887,55 miliar).

Sebagai perbandingan, anggaran awal untuk pengeluaran dalam tahun fiskal 2018 berjumlah 97,7 triliun yen, dengan keamanan sosial dan layanan utang mendapat pembagian lebih dari setengah dari anggaran pengeluaran keseluruhan.

Panel tersebut juga menyampaikan bahwa Pemerintah Jepang harus mempertahankan pengeluaran kesejahteraan (welfare spending) di tingkat yang besar karena tantangan bertambahnya penduduk usia tua masih berlanjut.

“Kita harus mencapai reformasi tanpa melonggarkan pegangan terhadap konsolidasi fiskal,” tulis panel tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Nicken Tari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper