Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi DNI, Pemerintah Bidik Investasi Top Dunia

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah menegaskan bahwa perubahan Daftar Negatif Investasi (DNI) 2018 dari sebelumnya DNI 2016 (Perpres 44/2016) untuk membidik investasi top dunia yang dapat berkontribusi untuk mendorong ekspor dan substitusi impor.
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (dari kiri), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/11/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (dari kiri), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/11/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah menegaskan bahwa perubahan Daftar Negatif Investasi (DNI) 2018 dari sebelumnya DNI 2016 (Perpres 44/2016) untuk membidik investasi top dunia yang dapat berkontribusi untuk mendorong ekspor dan substitusi impor.

Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Edy Putra Irawadi mengatakan bahwa dengan membidik masuknya investasi yang berorientasi ekspor dan menghasilkan barang substitusi impor, diharapkan hal itu dapat menyelesaikan masalah fundamental current account deficit (CAD) di Tanah Air.

"Kita ingin membidik investasi level top dunia. DNI 2018 juga harus bisa berkontribusi untuk menyelesaikan masalah fundamental pada CAD kita, yakni jenis investasi yang dapat mendorong ekspor dan substitusi impor," tuturnya kepada Bisnis, belum lama ini.

Edy menegaskan bahwa DNI 2018 ini lebih mengarah kepada optimalisasi dan ekspansi. Maka, lanjut dia, konsekuensinya harus melakukan penyisiran satu per satu jenis investasi mana saja yang penting dan masuk dalam level top dunia yang bisa mendorong investasi dengan cepat dan juga berkontribusi terhadap perbaikan ekspor impor di Tanah Air.

Edy menerangkan bahwa untuk sejumlah jenis investasi yang dinilai dapat menjadi substitusi impor antara lain seperti Soya Bean dengan lahan di atas 25 hektare. "Yang ini kita kasih syarat PMA  49% dan kita tambahi fasilitas tax allowance," ujarnya.

"Jenis lainnya yakni Raw Cane Sugar, dari sebelumnya di DNI 2016 itu syaratnya investor harus membuat kemitraan, sekarang di DNI 2018 syaratnya tidak lagi seperti itu tapi inti plasma," ujarnya.

Kemudian, lanjut Edy, jenis investasi Machinery, Mechanical Appliances, dan Boiler tertentu yang sebelumnya di DNI 2016 adalah Kemitraan, sekarang di DNI 2018 dipertegas kemitraannya dan usualnya diberikan tax holiday.

Adapun untuk jenis bidikan investasi yang berorientasi ekspor antara lain seperti Optical, measuring, checking, precision medical, surgical yang mana pada DNI 2016 harus mendapatkan izin khusus Kemenkes, sekarang pada DNI 2018 berubah PMA 100% dan juga diberikan tax holiday.

Kemudian bidang usaha lainnya seperti Vehicle parts, dari yang semula pada DNI 2016 hanya Kemitraan, sekarang pada DNI 2018 juga diberikan fasilitas tax holiday dan tax allowance.

Kendati demikian, diakuinya bahwa sejumlah upaya kemudahan dalam investasi tersebut sebagian besar dampaknya tidak bisa dirasakan dalam waktu dekat, dan lebih pada jangka panjang.

Sementara itu, pada sisi lain sejumlah persoalan yang saat ini dihadapi pemerintah juga diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu cepat. Oleh Sebab itu, pihaknya juga telah menyisir sejumlah bidang usaha yang diharapkan dapat memberikan dampak lebih cepat, yakni dengan memfokuskan pada jenis investasi dengan pola merger dan akusisi.

"Karena kalau kau cepat ya polanya mereka harus merger dan akuisisi. Karena kalau greenfield kan biasanya lama. Pertama dia harus cari tanah, habis itu ada izin lokasi, izin lingkungan, izin bangunan, makanya maunya mereka sudah ada usaha yang jadi, lalu dia beli atau merger terus tinggal melakukan ekspansi," terangnya.

Edy mencontohkan sejumlah bidang usaha yang dapat dimanfaatkan calon investor dengan pola merger dan akuisisi tersebut antara lain seperti industri farmasi obat jadi yang investasinya di atas Rp100 miliar, di mana pada DNI 2016 untuk porsi PMA hanya 85% dinaikkan menjadi PMA 100% plus fasilitas tax holiday.

Selain itu, lanjut Edy, investasi pada industri keripik, kerupuk, peyek dan sejenisnya. "Mungkin banyak yang tidak percaya kalau jenis industri keripik, kerupuk dan sejenisnya masuk dalam jenis investasi dengan pola merger dan akuisisi skala top dunia. Tapi ini real. Nah kita juga bidik yang seperti ini," ujarnya.

Dia menerangkan untuk bidang usaha kripik, kripik dan sejenisnya itu, dari semula seperti pada beleid DNI 2016 hal itu dicadangkan untuk UMKM, sekarang pada DNI 2018 diperluas kesempatannya menjadi PMA 49%.

Selain itu, pihaknya menyatakan bahwa sebagai upaya optimalisasi, selain menaikkan porsi kepemilikan asing, dengan DNI 2018 pemerintah juga membuka peluang kemitraan lebih besar bagi UKM.

Pasalnya, dari sejumlah bidang usaha yang tadinya di cadangkan untuk UKM sendiri, sekarang beberapa diantaranya dibuka dengan kemitraan supaya bisa berpartner dengan PMA maupun PMDN besar.

Edy pun menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan menggangu keberlangsungan UKM di Tanah Air. "Pertama dari segi skala mainnya saja beda, kalau untuk UKM itu kan kekayaan bersihnya Rp10 miliar, sedangkan PMA dan PMDN lebih besar dari itu," ujarnya.

Selain itu, dari sisi playing field, kesempatan UKM dan koperasi juga lebih beaar. Pasalnya pada DNI 2018, jumlah bidang usaha yang dicadangkan untuk UKM dan koperasi meningkat, menjadi 105 dari pada sebelumnya di DNI 2016 hanya 95 bidang usaha yang tidak boleh di masukin siapa-siapa kecuali mereka.

"Artinya UKM bisa masuk di 105 milik mereka sendiri, atau bahkan bisa masuk di PMA dan juga PMDN dengan cara bermitra. Jadi kesempatan UKM lebih besar," ujarnya.

Apalagi, lanjut Edy, berdasarkan laporan Bank Dunia atas hasil survei terhadap 500 CEO global corporation, diketahui bahwa perkembangan bisnis UKM yang mampu naik 20 kali lipat dalam 20 tahun terakhir adalah UKM yang bergaul dengan asing.

"Ini justru kita memberikan pulang UKM untuk mendapatkan transfer terknologi, transfer jaringan pasar dan lainnya. Jadi saya tegaskan apakah DNI 2018 ini akan menggangu keberlangsungan UKM, saya bilang tidak, karena levelnya berbeda. Kedua, UKM justru akan mendapatkan manfaat dari kemitraan dan pemasaran," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper