Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia dan Negara G20 Makin Jauh dari Target Kesepakatan Paris

Bisnis.com, JAKARTA -- Laporan Brown to Green Report 2018 yang dipublikasikan Institute for Essential Services Reform (IESR) dan Climate Transparency, Rabu (21/11) menunjukkan bahwa Indonesia dan negara G20 makin jauh dari target Kesepakatan Paris.
Asap membubung dari cerobong-cerobong asap sebuah pabrik pemanas di Jilin, China/Reuters
Asap membubung dari cerobong-cerobong asap sebuah pabrik pemanas di Jilin, China/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -- Laporan Brown to Green Report 2018 yang dipublikasikan Institute for Essential Services Reform (IESR) dan Climate Transparency, Rabu (21/11) menunjukkan bahwa Indonesia dan negara G20 makin jauh dari target Kesepakatan Paris.

Pasalnya, dari laporan tahunan terlengkap di dunia mengenai kinerja tahunan negara-negara G20 untuk aksi perubahan iklim tersebut terungkap bahwa Indonesia adalah satu dari empat negara negara anggota G20 lainya yang dinilai mempunyai ketertinggalan dalam mengejar target Kesepakatan Paris.

Hal tersebut terutama terlihat dari semakin besarnya pendanaan publik, terutama sektor energi dan transportasi yang semakin bergantung pada penggunaan bahan bakar fosil.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform, mengatakan bahwa Indonesia telah berupaya untuk mengurangi laju pengeluaran emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan energi, dengan dikeluarkannya kebijakan moratorium lahan gambut pada 2016 dan penghentian pembangunan PLTU di Pulau Jawa untuk meningkatkan bauran energi terbarukan sebesar 23% pada 2025.

Menurutnya, kedua perkembangan ini membuat Indonesia tetap berada di jalur transisi menuju pembangunan ekonomi rendah karbon. Namun secara keseluruhan, kontribusi nasional Indonesia terhadap perubahan iklim atau Nationally Determined Contribution (NDC) tetap tidak sesuai dengan target Kesepatan Paris.

Pasalnya, tidak mampu turut menjaga kenaikan suhu bumi tidak lebih dari 1,5°C, dan sebaliknya mengarah pada kenaikan hingga 3-4°C.

Fabby menerangkan sepanjang 2017 Indonesia juga menunjukkan penurunan kinerja yang ditandai dengan semakin besarnya ketergantungan pada penggunaan bahan bakar fosil, terutama batu bara untuk sektor energi dan ketenagalistrikan.

"Indonesia juga belum mempunyai kebijakan yang jelas untuk keluar dari ketergantungan pada batu bara," ujarnya.

Jan Burck dari Germanwatch, salah seorang penulis laporan mengatakan bahwa kelompok negara ekonomi G20 seharusnya memimpin dunia untuk menurunkan emisi lebih dari separuh hingga 2030 untuk menjaga suhu bumi tetap di bawah 1,5°C.

"Namun bukannya menanggapi kegentingan akan perubahan iklim, mereka justru menambah pendanan untuk kegiatan yang justru memburuk situasi dampak perubahan iklim, seperti menambah subsidi untuk batu bara,” ujar Burck.

Christiana Figueres, mantan Sekretaris Eksekutif UNFCCC 2010-2015 menerangkan bahwa laporan Brown to Green Report 2018 memberikan sebuah gambaran yang independen mengenai keadaan saat ini.

"Informasi yang tersedia sangat berguna bagi negara-negara untuk segera menyatakan komitmen kontribusinya di 2020," ujarnya.

Laporan ini memberikan gambaran yang obyektif mengenai keseriusan negara-negara G20 dalam memimpin dunia dalam menurunkan laju emisi global, sebagai bentuk tanggung jawab atas kontribusi mereka sebesar 85% terhadap emisi global.

Adapun, bagi Indonesia, menurut Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform, laporan ini menyampaikan satu pesan penting mengenai kerentanan yang dialami Indonesia dari dampak perubahan iklim.

Hal ini ditandai belum adanya rencana jangka panjang mengenai mengenai puncak emisi di sektor energi dan rencana untuk keluar dari ketergantungan pada batu bara (coal phase-out).

"Selain itu juga implementasi untuk meningkatan porsi energi terbarukan serta kemauan politik yang sangat kuat dari puncak pimpinan pemerintahan untuk melakukan transisi yang progrsif menuju sistem ekonomi yang rendah karbon," tegasnya.

Bahkan, lanjut dia, menurut laporan terakhir yang dikeluarkan IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change) mengenai Warming of 1,5 ° juga memberikan gambaran yang sangat jelas mengenai kerugian yang akan dialami Indonesia jika tidak segera melakukan upaya yang serius untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan membuat target NDC yang lebih ambisius dan sesuai dengan Kesepakatan Paris.

"Catatan penting lainnya adalah penurunan emisi di sektor kehutanan dan lahan. Indonesia juga dinilai buruk karena belum adanya kebijakan yang memadai untuk menurunkan laju deforestasi akibat masih tingginya permintaan industri industri kelapa sawit dan kertas," ujarnya.

Meskipun, lanjut dia, pemerintah kini telah membentuk badan untuk menangani pendanaan untuk kegiatan kegiatan REDD+ dan menghentikan izin perkebunan kelapa sawit hingga 2021.

"Indonesia juga dinilai masih lemah dalam pengelolan pembiayaan transisi perubahan iklim, terutama untuk menarik pendanaan publik bagi pengembangan energi terbarukan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper