Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KUR Khusus Peternakan Rakyat Diluncurkan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyatakan penyaluran KUR khusus peternakan rakyat yang dilaksanakan di Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah mencapai Rp8,9 miliar untuk diberikan kepada 69 anggota kelompok peternakan rakyat. 
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (dari kiri), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/11/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (dari kiri), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/11/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus peternakan rakyat sebagai implementasi dari Kebijakan Pemerataan Ekonomi. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyatakan penyaluran KUR khusus peternakan rakyat yang dilaksanakan di Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah mencapai Rp8,9 miliar untuk diberikan kepada 69 anggota kelompok peternakan rakyat. 

“Pemerintah berkomitmen untuk mengurangi masalah ketimpangan dan kemiskinan dengan memperkuat Kebijakan Pemerataan Ekonomi yang mencakup lahan, kesempatan, dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM),” ujar Darmin di Sentra Peternakan Rakyat Kebonagung Sidoharjo, Wonogiri, Jateng, seperti siaran pers yang diterima Bisnis,Kamis (6/12/2018).

Adapun pada pilar kesempatan, salah satu fokus pemerintah adalah akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kemudian untuk pilar lahan, mencakup reforma agraria dan perhutanan sosial. Sementara untuk pilar kapasitas SDM adalah pendidikan vokasi. 

Darmin menjelaskan bahwa dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) No.11/2017, pemerintah memang mengatur tentang KUR khusus. Artinya, KUR tersebut khusus diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat. 

“Seperti di Sumatera dan Kalimantan, pemerintah telah menyalurkan KUR khusus untuk replanting sawit. Lalu khusus untuk komoditas peternakan rakyat, KUR ini bisa digunakan baik untuk penggemukan, perah, maupun pembiakan ternak,” terang Menko Darmin yang juga Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM. 

Adapun bank yang ditunjuk sebagai penyalur KUR khusus peternakan rakyat kali ini adalah Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank Jateng, dan Bank Sinarmas, dengan offtaker PT Widodo Makmur Perkasa dan Badan Usaha Milik Petani (BUMP) PT. Pengayom Tani Sejagat.

Menko Perekonomian pun menghimbau bank atau penyalur KUR untuk turut mendukung KUR khusus peternakan rakyat dengan membantu peternak menyelesaikan persyaratan seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan dokumen pendukung lain dalam mengajukan KUR. “Kekurangan persyaratan justru harus dibantu oleh bank, mengingat terbatasnya pengetahuan peternak kecil terhadap KUR ini," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, penarikan KUR sebaiknya dilakukan dengan sistem kartu sehingga peternak menarik KUR sesuai dengan kebutuhan pembiayaan, sehingga dengan sistem tersebut, pembiayaan tidak memberatkan peternak. 

Hal ini juga sejalan dengan telah diluncurkannya kartu tani di Jawa Tengah yang sudah dapat mengintegrasikan subsidi pupuk, rekening tabungan, dan penyaluran KUR. 

Senada dengan Menko Darmin, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga menegaskan perlunya akses modal dan pendampingan. “Jika akses modal sudah mudah, kucuran dana juga ada, pendampingan sudah siap, tinggal masyarakat yang mau terus berlatih agar makin terampil. Maju, makmur, dan sejahtera itu kuncinya cuma satu, yaitu Mau. Kalau mau, pasti bisa,” terang Ganjar. 

Sementara itu, perjalanan program KUR sendiri sejak awal lahir hingga sekarang, telah mengalami berbagai perubahan perbaikan. Sejak diluncurkan 2007-2014, KUR diberikan dengan skema Iuran Jasa Penjaminan (IJP) dan suku bunga relatif tinggi yaitu sebesar 24% untuk KUR Mikro dan 13% untuk KUR Ritel. 

Lalu pada 2015 diubah menjadi skema subsidi bunga dengan suku bunga 12%. Selanjutnya sejak 1 Januari 2018, suku bunga tersebut diturunkan pada titik terendah sebesar 7%.

Adapun akumulasi pemberian KUR dengan sistem subsidi bunga sejak tahun 2015 - 31 Oktober 2018 telah mencapai Rp317 triliun dengan baki debet Rp132 triliun. Realisasi KUR tersebut disalurkan kepada 13,3 juta debitur dengan rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) di level 1,24%. 

Sementara itu, sebagai rangkaian acara dari peluncuran KUR khusus peternakan rakyat tersebut, ada pula acara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Hadir Untuk Negeri, Pemberdayaan Ekonomi Santri, dan Tabligh Akbar Kebangsaan di Provinsi Jawa Tengah. 

Hadir pula dalam kesempatan ini antara lain Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir, Wakil Bupati Wonogiri Edy Santoso, perwakilan kementerian/lembaga terkait, direksi BUMN/BUMD/Swasta Nasional, kelompok tani/ternak, serta perwakilan BUMP di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper