Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Dorong Konsorsium Fasilitasi Asuransi Barang Milik Negara

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah membuka pembicaraan dengan industri asuransi dan mendorong untuk membangun konsorsium guna memfasilitasi asuransi barang milik negara (BMN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, mencoba alat pengukur lahan sebelum pencanangan penilaian kembali Barang Milik Negara (BMN) di Jakarta, Selasa (29/8)./JIBI-Endang Muchtar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, mencoba alat pengukur lahan sebelum pencanangan penilaian kembali Barang Milik Negara (BMN) di Jakarta, Selasa (29/8)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah membuka pembicaraan dengan industri asuransi dan mendorong untuk membangun konsorsium guna memfasilitasi asuransi barang milik negara (BMN).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata menuturkan saat ini persiapan asuransi BMN pada 2019 sudah mulai dikerjakan. Pemerintah katanya, sudah membangun komunikasi dengan industri asuransi dan mendorong pembangunan konsorsium.

"Sudah komunikasi dengan industri membangun mereka dorong konsorsium, kriterianya yang tidak sehat tidak boleh ikut, mekanisme-mekanisme misalnya pengadaan kompetitif kayak tender dan lainnya. Kita tidak ada bidding proses, kita minta industri kompak," ujarnya seusai menjadi juri dalam The Asset Manager, Jumat (7/12/2018).

Di sisi lain, Isa menjelaskan saat ini revaluasi BMN masih dalam tahapan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Harapannya, awal tahun depan sudah ada hasilnya dan targetnya diterima BPK 100%.

Penilaian kembali BMN pada 2017-2018 berdampak cukup signifikan terhadap nilai aset pemerintah pada LKPP dan 82 LKKL pada 2018. Penilaian kembali ini dilakukan atas 945.460 aset dengan nilai wajar sebesar 5.728,49 triliun. Hasil tersebut meningkat sebesar 273% dari Rp1.509,19 triliun.

Direktur Barang Milik Negara, DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan total BMN yang akan diasuransikan pada tahap pertama sebesar Rp11,5 triliun. BMN yang diasuransikan tersebut masih berupa pilot project dan BMN milik Kementerian Keuangan.

"Semua jadi begini kita teliti yang bisa diasuransikan. Teliti dulu, tahun depan pilot project asuransi BMN milik Kemenkeu. Karena belum pernah melakukan, coba dulu, yang di Kemenkeu gedung kantor, sekolah, bangunan-bangunan Kemenkeu, total Rp11,5 triliun," katanya.

Encep menargetkan pengelolaan aset negara dapat mulai beralih menjadi aset manajer, dan revaluasi aset menjadi langkah awal dengan menyelesaikan administrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper