Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Sentil Pejabat Daerah yang Sampai 46 Kali ke Kantornya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan membeberkan nama pemerintah daerah yang sering mengirimkan pejabatnya untuk bertandang ke Kementerian Keuangan.
Kementerian Keuangan/JIBI Photo
Kementerian Keuangan/JIBI Photo

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan membeberkan nama pemerintah daerah yang sering mengirimkan pejabatnya untuk bertandang ke Kementerian Keuangan. 

Sebelumnya, Sri sempat menyentil sejumlah pejabat di suatu daerah yang sampai berkunjung 46 kali ke kantornya dalam satu tahun.

"Saya enggak nyebutinlah, ada beberapa pemerintah daerah yang melakukan seperti itu," kata Sri saat ditemui selepas menghadiri acara IICD Governance Conference and Award di Le Meridien, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018).

Sri mengatakan bahwa belum tentu semua kunjungan pejabat daerah itu jelek. Barangkali, kata Sri, selama ini pemerintah daerah tidak tahu bagaimana berhubungan dengan Kementerian Keuangan, sehingga daerah kemudian menganggap jika mereka tidak datang langsung, mereka tidak akan mendapatkan pelayanan.

Sentilan dari Sri ini sebelumnya disampaikan langsung di depan ratusan pejabat daerah yang hadir dalam acara Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada hari yang sama.

Bagi Sri, 20 kunjungan dalam satu tahun saja sudah tidak masuk akal apalagi 46.

Temuan 46 kali kunjungan itu pun terungkap karena Kementerian Keuangan rutin mencatat pejabat daerah yang datang berkunjung.

 "Kami punya catatannya, mereka ada urusan apa, bertemu siapa, dan untuk isu apa," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani merasa miris karena di saat yang bersamaan, Kemenkeu telah menyiapkan infrastruktur lewat online maupun jaringan telepon agar daerah dan pusat bisa berkomunikasi untuk segala urusan. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan misalnya, kata Sri Mulyani, sudah ada layanan dering DJPK di nomor 1500420. Kalau pun tidak, daerah dan pusat bisa melakukan teleconference secara online.

"Saya tahu pemda nggak suka teleconference karena nggak ada SPJ (Surat Perintah Jalan)-nya."

Oleh sebab itu, maka Kemenkeu hingga Sri sendiri akan segera mengirimkan surat kepada beberapa kepala daerah untuk mengatasi hal ini.

Surat tersebut, kata Sri Mulyani, akan memberikan kepastian kepada daerah bahwa mereka tidak harus mengirimkan orang setiap bulan ke Jakarta hanya untuk berhubungan dengan Kemenkeu.

 "Saya rasa itu adalah suatu pembelajaran yang baik dan kami akan coba lakukan semua itu ke pemda."

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper