DENPASAR, Bali: PT Bank Mandiri Tbk menangani cash management Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
Direktur -Institutional Banking Bank Mandiri Abdul Rachman mengatakan aliran dana yang ada di BANI akan dikelola oleh perseroan supaya menjadi lebih efisien."Selain cash management, kami juga menyiapkan kerja sama dengan BANI untuk penanganan arbitrase," tuturnya akhir pekan lalu.Saat ini, BANI mengembangkan alternatif penyelesaian sengketa (ADR) di bidang komersial. BANI bertindak sebagai pihak netral yang ditunjuk para pihak yang bertransaksi sebagai juru pemisah ketika terjadi sengketa.Peran BANI bagi pengusaha dan pelaku bisnis yaitu memberikan kemudahan bagi mereka dalam mencari solusi dari konflik bisnis yang terjadi.Dia mengatakan dalam proses pemberian kredit terhadap nasabah, perseroan mereview dokumen perjanjian para pihak yang bertransaksi dengan debitur."Jangan sampai ada sengketa hukum yang mempengaruhi kinerja debitur sehingga mempengaruhi pembayaran cicilan kredit."Dia memaparkan transaksi bisnis yang melibatkan debitur Bank Mandiri harus dipastikan aman dari kemungkinan munculnya sengketa hukum.Menurut dia, arbitrase menjadi opsi penyelesaian yang bagus untuk sengketa hukum antara nasabah dengan mitra bisnisnya.(mmh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel