Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembahasan formal virtual holding terus mundur

JAKARTA: Pembahasan rencana pembentukan virtual holding bagi perbankan BUMN terus mundur dari jadwal, karena Kementerian BUMN baru menyerahkan surat untuk pertemuan informal kepada Bank Indonesia (BI) pada pekan depan.Deputi Menteri BUMN Bidang Jasa

JAKARTA: Pembahasan rencana pembentukan virtual holding bagi perbankan BUMN terus mundur dari jadwal, karena Kementerian BUMN baru menyerahkan surat untuk pertemuan informal kepada Bank Indonesia (BI) pada pekan depan.Deputi Menteri BUMN Bidang Jasa Parikesit Suprapto mengatakan hingga minggu ini pihaknya baru mengadakan pertemuan informal dengan salah satu Deputi bank sentral. Padahal sebelumnya Parikesit mengatakan minggu ini direncanakan untuk bertemu dengan BI untuk pembahasan formal terkait pembentukan virtual holding."Tidak, minggu ini kami masih pembicaraan informal saja. Minggu depan baru mau diberikan suratnya ke BI," ujarnya akhir pekan lalu.Pertemuan tersebut dilakukan untuk mematangkan konsep dan bentuk yang jelas pembentukan induk usaha (holding) bagi empat bank pelat merah yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), dan PT Bank Tabungan Rakyat Indonesia Tbk (BRI).Namun, lanjutnya, karena keempat bank tersebut sudah berstatus perusahaan terbuka dan memiliki core business berbeda maka membentuk virtual holding menjadi pilihan sebagai upaya menjalankan ketentuan BI mengenai kepemilikan tunggal atas bank (single presence policy/SPP).Sejauh ini BI memberi kelonggaran kepada pemerintah untuk menerapkan kebijakan SPP. Ketika pemegang saham bank swasta diberi tenggat hingga akhir tahun ini untuk melaksanakan kebijakan tersebut, pemerintah diberi kelonggaran hingga akhir 2012.Tetapi Parikesit menegaskan pada akhir tahun ini konsep yang jelas terkait virtual holding bagi empat bank BUMN itu akan selesai, sehingga dapat mulai diterapkan pada tahun depan.Sebelumnya, Parikesit sempat menjelaskan virtual holding yang dibentuk itu akan menjalankan fungsi-fungsi sebagai perusahaan induk. Namun demikian virtual holding ini tidak akan memegang saham empat bank BUMN yang dibawahinya. Hal ini dilakukan untuk mempermudah koordinasi diantara empat bank BUMN yang ada. (bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper