Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mandiri berkukuh lelang aset Benua Group

JAKARTA: PT Bank Mandiri Tbk tetap akan melelang aset PT Benua Indah Group (BIG) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) karena tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan lelang itu cacat hukum.

JAKARTA: PT Bank Mandiri Tbk tetap akan melelang aset PT Benua Indah Group (BIG) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) karena tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan lelang itu cacat hukum.

Direktur Treasury, Financial Institution and Special Asset Management Bank Mandiri Thomas Arifin mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendengar ada putusan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan putusan pada tingkat kasasi. "Kita belum dengar dan belum terima putusan (PK). Jadi kita jalan terus," kata Thomas di Jakarta akhir pekan lalu.Pada tingkat Kasasi, Mandiri memenangkan perkara utang-piutang senilai Rp 480,7 miliar dengan putusan Nomor 1848 K/Pdt/2009 tanggal 22 Desember 2009. Namun setelah itu PT BIG melakukan perlawan dengan mengajukan PK serta sejumlah gugatan baru pada PN Jakarta Selatan dan PTUN Pontianak.Meski demikian, Thomas menegaskan pihaknya akan tetap melakukan lelang terhadap sejumlah aset PT BIG di Kalimantan barat pada 23 desember mendatang. Sebab putusan pada tingkat kasasi berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) yang bisa langsung di eksekusi.Info pelelangan aset itu juga sudah diumumkan pada sebuah media massa nasional dan sebuah media massa lokal di Pontianak. "Apabila tidak putusan pengadilan yang memberhentikan proses lelang maka kami jalan terus," katanya.Thomas meminta agar PT BIG tidak melakukan perlawanan lagi terhadap rencana lelang. Menurut dia sudah terlambat bagi PT BIG bila ingin menyelesaikan masalah ini dengan pembayaran utang. Kalau mereka mau bayar kenapa tidak dari dulu. Masalah ini sebenarnya sudah lama yaitu sejak tahun 2000, kata dia.Proses lelang ini, tambahnya juga belum tentu menyelesaikan seluruh kewajiban utang PT BIG. Apabila hasil lelang tidak mencapai jumlah utang sebesar Rp 480,7 miliar ditambah biaya lelang 10 %, maka Mandiri akan kembali menagih sisa utang."Kalau ternyata kurang kita kembali ke debitur kita, ini ada kurang kita mohon untuk dilunasi," kata Thomas. Dalam penghitungan Mandiri, nilai aset yang akan dilelang memang diatas kewajiban utang. Proses lelang ini, tuturnya, juga akan menjadi solusi bagi para petani plasma yang mencari penghidupan di lahan PT BIG. Karena diharapkan ada investor yang membeli aset dan membenahinya sehingga dapat produktif kembali."Jadi jangan investor sebagai pihak yang disalahkan, karena mereka adalah penolong," kata Thomas seraya menambahkan sebagian petani plasma juga setuju investor baru masuk.Sebelumnya, Bank Mandiri bersama KPKNL telah mengumumkan akan melelang aset PT BIG berupa perkebunan seluas 13.759, 68 Ha atas nama PT PT Antar Mustika Segara, PT. Duta Sumber Nabati, PT Bangun Maya Indah dan PT Subur Ladang Andalas. Di atas aset tersebut juga berdiri antara lain tanaman kelapa sawit, 2 unit pabrik kelapa sawit, workshop, laboratorium, kantor, gudang, bengkel, bangunan lainnya sarana prasarana serta barang-barang inventaris, peralatan kantor.Minggu lalu kuasa hukum PT BIG, Habiburokhman, Maulana Bungaran dan Munatsir Mustaman membantah lelang tersebut. Dalam bantahan itu mereka meminta kepada Kepala KPKNL Jakarta I dan Mandiri untuk menunda lelang sampai ada putusan berkuatan hukum tetap. Penundaan lelang juga diminta oleh Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI). Sekjen APPKSI Rahman Tiro menyatakan ada putusan PK di MA yang memenangkan PT BIG pada 27 September 2010."Oleh karena itu proses pengurusan utang BIG harus diulang kembali sejak awal. KPKNL Jakarta I harus kembali memberikan kesempatan kepada BIG untuk menyelesaikan kewajibannya secara hukum," kata Rahman. (bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper