Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bankir protes GWM valas

JAKARTA: Kalangan bankir memprotes rencana kenaikan giro wajib minimum (GWM) valuta asing kian karena akan membebani biaya dana perbankan. Kebijakan tersebut bakal menarik dana valas lebih besar jika dibandingkan dengan relaksasi saat krisis 2008.

JAKARTA: Kalangan bankir memprotes rencana kenaikan giro wajib minimum (GWM) valuta asing kian karena akan membebani biaya dana perbankan. Kebijakan tersebut bakal menarik dana valas lebih besar jika dibandingkan dengan relaksasi saat krisis 2008.

Direktur Treasury PT Bank Mega Tbk Sugiarto mengatakan bahwa penarikan likuiditas valas yang akan dilakukan bank sentral tak sebanding dengan dana yang dilepas waktu krisis 2008. Padahal dana valas perbankan saat ini masih dalam ambang batas aman.Dana valas hanya mengalir dari bank ke bank. Jadi untuk menyebabkan overheated rasanya agak jauh rangkaiannya, ujarnya kepada Bisnis, pekan lalu.Menurut dia, kebijakan menaikkan GWM valas justru kian membebani perbankan, karena selama ini suku bunga dana yang diberikan dibandingkan dengan imbal hasil pada penempatan rekening bank asing cederung negatif.Kan selama ini dana valas sudah banyak yang negative carry, kalau harus disimpan GWM bisa nambah ongkos bank. Jadi kalau GWM valas kalau disamakan [GWM rupiah] 8% akan cukup terasa [beban dana], paparnya.Untuk itu, dia mempertanyakan kenaikan GWM valas tanpa adanya kompensasi suku bunga. Berarti bank-bank pendapatan nol dong? Selama ini kan kalau ditempatkan di nostro bank koresponden, masih dapat bunga, meski kecil, tambahnya.Hal yang sama disampaikan oleh Direktur Treasury, Financial Institution & Asset Management Bank Mandiri Thomas Arifin. Menurut dia, seperti halnya GWM rupiah, kenaikan GWM valas bisa mendorong biaya dana valas yang pada akhirnya dapat meningkatkan suku bunga kredit valas. Namun demikian, sambungnya, peningkatan GWM valas secara bertahap akan membantu transisi besaran kenaikan suku bunga valas secara gradual sambil melihat perkembangan seberapa besar arus masuk dan keluar dana asing yang masuk ke Indonesia.Kebijakan kenaikan GWM valas akan dilakukan secara bertahap, yakni pada 1 Maret 2011 dari 1% menjadi 5%, 1 Juni 2011 menjadi 8%. Alasan utama kebijakan itu adalah perlu memperkuat pengelolaan arus modal asing oleh BI karena bentuk investasi portofolio yang cenderung fluktuatif.(ln)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper