Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besaran modal inti bank nasional ternyata paling rendah di Asteng

JAKARTA: Besaran modal inti perbankan di Tanah Air dinilai paling rendah dibandingkan dengan sejumlah Negara di Asia Tenggara meskipun rasio kecukupan modal (CAR) industri itu berada pada posisi 16%.Direktur Direktorat Penelitian dan Perbankan Bank Indonesia

JAKARTA: Besaran modal inti perbankan di Tanah Air dinilai paling rendah dibandingkan dengan sejumlah Negara di Asia Tenggara meskipun rasio kecukupan modal (CAR) industri itu berada pada posisi 16%.Direktur Direktorat Penelitian dan Perbankan Bank Indonesia Wimboh Santoso mengemukakan rata-rata CAR industri perbankan nasional berada pada posisi 16%, namun rata-rata modal inti perbankan paling rendah di kawasan itu. Modal inti perbankan nasional rata-rata Rp2,35 triliun.

"Bahkan, sebanyak 101 bank masih memiliki modal inti dibawah rata-rata nasional," ujarnya hari ini.

Disisi lain, Wimboh menilai rentang antara modal inti terendah dan tertinggi di perbankan nasional sangat jauh yaitu dari Rp100 miliar sampai dengan Rp29,6 triliun. Besaran modal inti yang tidak merata inilah yang menyebabkan level of playing field bank menjadi tidak seimbang.

Belum lama ini BI menghadiri Steering Commitee Regulatory System yang merupakan perkumpulan bank sentral dunia. Dalam pertemuan tersebut menyepakati untuk menambahkan kompenen dana dalam CAR yang akan dibawa kepada The Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) Basel III.

BCBS Basel III merupakan aturan standar internasional perbankan lanjutan setelah Basel I dan II yang sebelumnya dikeluarkan oleh Bank for International Settlement (BIS).

Sebelumnya, dalam aturan Basel II menekankan pentingnya manajemen risiko bank sehingga mendorong bank semakin efektif memanfaatkan besaran modal untuk menutup segala potensi risiko, termasuk risiko kredit. Sementara itu ketentuan dalam Basel III saat ini masih dalam pembahasan.

Posisi CAR yang dipatok BI saat ini sebesar 8% dan akan meningkat seiring dengan rencana dalam ketentuan Basel III dimana posisi CAR terendah akan ditingkatkan pada posisi10,5%. Dalam pertemuan direncanakan menambah lagi komponen dana bagi bank dalam kategori Systematically Important Bank (SIB), ujarnya.(fh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anne Rufaidah
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper