Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Panin catat pertumbuhan kredit 35%

JAKARTA: PT Bank Pan Indonesia Tbk (Panin) pada kuartal I/2011 membukukan pertumbuhan kredit sebesar 35% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya menjadi Rp61 triliun. Pertumbuhan kredit perseroan ditopang oleh segmen ritail dan produktif.

JAKARTA: PT Bank Pan Indonesia Tbk (Panin) pada kuartal I/2011 membukukan pertumbuhan kredit sebesar 35% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya menjadi Rp61 triliun. Pertumbuhan kredit perseroan ditopang oleh segmen ritail dan produktif. Wakil Direktur Utama Bank Panin Roosniati Salihin mengatakan pertumbuhan kredit perseroan pada tiga bulan pertama tahun ini cukup atraktif karena didorong oleh permintaan sektor riil yang cukup tinggi. Bahkan lebih tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan industri perbankan."Bagaimana dengan kinerja industri secara umum? Kalau kinerja kami pada awal tahun ini cukup positif. Kredit tumbuh membaik pada sejumlah sektor," ujarnya kepada Bisnis di Jakarta, pekan ini.Kinerja kredit perbankan pada kuartal I/2011 tumbuh sebesar 25,1% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan kredit ditopang oleh semua jenis sektor usaha, terutama usaha kecil.Dengan pertumbuhan sebesar 25,1% berarti kredit perbankan meningkat sebesar Rp365,48 triliun jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp1.456,1 triliun menjadi Rp1.821,58 triliun. Roosniati mengutarakan pertumbuhan kredit perseroan pada awal tahun ini ditopang oleh segmen ritel dan usaha kecil yang menjadi core bisnis perseroan, meskipun saat ini banyak ketentuan baru yang harus diikuti perbankan.Namun, dia menyadari sejumlah ketentuan baru, seperti pemenuhan rasio kredit terhadap dana (loan to deposit ratio/LDR) yang dikaitkan dengan giro wajib minimum (GWM), turut memacu kredit perbankan. Bagi perseroan, lanjutnya, akan mengikuti aturan itu dengan kehati-hatian. "Panin hampir mencapai LDR, tapi memacu kredit tetap perlu target pasar yang tepat juga," tuturnya.Bank sentral sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan giro wajib minimum yang dikaitkan dengan rasio kredit terhadap dana untuk mendorong fungsi intermediasi perbankan.Ketentuan tersebut mulai berlaku pada awal Maret 2011. Bagi bank yang tidak memenuhi ketentuan LDR ideal di level 78%-100% bakal dikenakan sanksi penambahan GWM, selain GWM primer yang wajib dibayar ke bank sentral.Selain sektor kredit, Bank Panin juga membukukan kenaikan dana pihak ketiga sebesar 37% jika dibandingkan dengan periode sebelumnya menjadi Rp78 triliun.Kenaikan kredit dan dana itu mendorong pertumbuhan aset menjadi Rp109 triliun, naik 37% dibandingkan dengan periode sebelumnya. (bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper