Aribowo, Kepala Biro Kebijakan dan Pengembangan Sistem Pembayaran BI mengatakan hal tersebut salah satunya dipicu oleh sanksi bank sentral kepada Citibank N.A Indonesia berupa penangguhan akuisisi nasabah baru.
"Citibank termasuk penerbit kartu kredit terbesar, nomor 3 sekarang, sebab itu pertumbuhan industri akan agak sedikit menurun. Selain itu bank selain Citibank juga akan lebih berhati-hati dalam memberikan kartu kredit," ujarnya kepada wartawan, hari ini.
Meski demikian, dia mengaku hal tersebut lebih baik bagi pengelolaan pertumbuhan kartu kredit yang berkesinambungan. Pertumbuhan yang baik dan berkesinambungan adalah ekspansi yang bijaksana, terukur dan tidak terlalu cepat.
Menurutnya tahun ini adalah kesempatan penerbit kartu kredit untuk meredefinisi pertumbuhan bisnis tersebut. Kejadian ini merupakan titk balik industri untuk mengelola kartu kredit dengan lebih berhati-hati, bijak.(api)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel