Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAKARTA: Bank Indonesia meminta perbankan memperketat pelaporan nasabah premium, seperti politisi atau pejabat, untuk melacak kemungkinan terjadinya praktik pencucian uang pada fasilitas produk wealth management atau priority banking.

Hal tersebut merupakan bagian dari pembenahan dalam penghentian sementara penambahan nasabah baru priority banking selama satu bulan hingga 2 Juni 2011. Namun, bank yang belum menjalankan pembenahan dalam layanan produk itu akan diperpanjang masa suspend.

Direktur Ritel ANZ Bank Anthony Soewandy mengatakan dalam suspend tersebut bank diminta untuk melakukan audit minimal 75% portofolio wealth management guna memastikan semua prosedur dan dana yang dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BI ingin memastikan paling tidak tiga perempat bisnis wealth management yang kami jalankan memenuhi rambu-rambu yang telah diterapkan sebelumnya, ujarnya di Jakarta, pekan ini.

Dia mencontohkan rambu-rambu yang sudah dijalankan iru seperti pelaksanaan know your costumer (KYC), karena dinilai masih ada beberapa bank yang praktik KYC belum jalan.

Selain itu, sambungnya, ada portofolio pejabat atau politisi yang belum dilaporkan, dan kemungkinan bisa menimbulkan praktik pencucian uang, sehingga diminta untuk mendata ulang dan melaporkan kepada divisi manajemen risiko. (api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper