Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 BPR proses layanan ATM

JAKARTA: Pembukaan layanan anjungan tunai mandiri ternyata bukan hanya dilakukan oleh bank umum, karena sejumlah bank perkreditan rakyat mulai mengembangkan layanan serupa demi menggaet nasabah.Aribowo, Kepala Biro Kebijakan dan Pengembangan Sistem Pembayaran

JAKARTA: Pembukaan layanan anjungan tunai mandiri ternyata bukan hanya dilakukan oleh bank umum, karena sejumlah bank perkreditan rakyat mulai mengembangkan layanan serupa demi menggaet nasabah.Aribowo, Kepala Biro Kebijakan dan Pengembangan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), mengatakan saat ini setidaknya ada lima bank perkreditan rakyat (BPR) yang sedang memproses pembukaan layanan anjungan tunai mandiri (ATM).Meski tidak menyebutkan nama BPR tersebut, namun menurut dia, bank mikro tersebut termasuk beraset besar. “Mereka ikut membuka ATM karena saat ini BPR tanpa ATM itu ibaratnya sayur tanpa garam,” ujarnya hari ini.Aribowo tidak bisa memprediksi kapan layanan ATM dapat dinikmati oleh nasabah 5 BPR tersebut. Menurut dia hal tersebut tergantung dari kesiapan bank mikro dalam menyelesaikan sejumlah persyaratan dari bank sentral.Sejumlah persyaratan tersebut diantaranya,izin usaha, standard operational procedure, hingga audit keamanan. “Kadang-kadang untuk menyelesaikan persyaratan tersebut memerlukan waktu yang cukup lama,” ujarnya.Namun, apabila persyaratan tersebut telah dipenuhi izin dari bank sentral akan keluar paling lama 45 hari kerja. “Kami ada prosedur bahwa izin akan keluar dalam 45 hari kerja, yakni dari pengajuan sampai selesai, sepanjang persyaratan sudah dipenuhi sesuai peraturan.”Berdasarkan data Bank Indonesia, saat ini sudah enam BPR yang membuka layanan ATM, diantaranya BPR Eka Bumi Artha, BPR Karyajatnika Sadaya dan BPR Semoga Jaya Artha.Aribowo menambahkan saat ini pihaknya juga masih memproses izin pembukaan ATM dari PT Bank Chinatrust Indonesia. Selain itu, bank sentral telah memberikan izin kepada PT Bank ICBC Indonesia untuk membuka layanan ATM pada tahun ini.(mmh) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Sumber : Donald Banjarnahor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper