JAKARTA: PT Bank Negara Indonesia Syariah menawarkan pembiayaan modal kerja bagi pelaku industri dengan jaminan akses listrik PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam.
Pembiayaan ini memberikan sanksi pemutusan listrik bagi debitor di Batam yang telat membayar cicilan. Skema pembiayaan yang tergolong baru ini, disosialisasikan kepada 500 pelaku industri sekaligus pelanggan besar (big biller) PLN Batam, di Jakarta, hari ini.
Bambang Widjanarko, Direktur Bisnis BNI Syariah, menjelaskan dalam pembiayaan ini terjadi kerja sama tripartit antara perseroan, PLN Batam dan pelanggan. Perseroan, lanjutnya, akan menyediakan pinjaman modal kerja bagi big biller dengan skema pembiayaan penjaminan Hasanah.
Sebelum nasabah mendapatkan pinjaman, lanjutnya, akan dilakukan amandemen Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) antara PLN Batam dan pelanggan dengan memasukan klausul pemutusan listrik bila terjadi keterlambatan cicilan pinjaman kepada BNI Syariah.
"Bila big biller melakukan wanprestasi maka BNI Syariah akan memberikan rekomendasi kepada PLN Batam untuk memutus aliran listrik," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Bisnis hari ini.
Menurut dia, perseroan juga menawarkan talangan pembiayaan tagihan listrik bagi big biller agar tidak terjadi ketelambatan pembayaran. Pelanggan tersebut cukup menandatangani perjanjian talangan dengan akad kafalah bil ujroh dan BNI Syariah akan otomatis membayar tagihan listrik setiap bulannya.
"Hal ini akan menguntungkan semua pihak. PLN Batam tidak dipusingkan dengan tagihan big biller, pelanggan tetap dapat berbisnis sesuai bidangnya dan kami fasilitasi untuk kemudahan administrasi," ujarnya
BNI Syariah telah menandatangani kerja sama dengan PLN Batam dalam pengelolaan uang jaminan langganan (UJL) dengan skema deposit pledge. UJL merupakan kewajiban pelanggan untuk menaruh sejumlah dana jaminan dalam pemasangan listrik baru, sebagai antisipasi bila ada wanprestasi pembayaran tagihan.
Melalui deposit pledge, pelanggan tidak perlu menaruh sejumlah dana sebagai UJL di PLN Batam, namun cukup menyimpan sejumlah uang di BNI Syariah. (sut)