JAKARTA: PT Bank Mutiara Tbk memutuskan membatalkan rencana pencarian dana melalui private sub loan senilai Rp500 miliar hingga Rp1 triliun.
Direktur Utama Bank Mutiara Maryono menilai tingkat bunga private sub loan yang mahal sehingga bisa membebani perseroan. Selain itu, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) Bank Mutiara tidak mendesak untuk ditambah.
"Perhitungan CAR perseroan pada akhir tahun ini relatif tidak berubah karena kami menyalurkan kredit dengan aktiva tertimbang menurut risiko [ATMR] rendah. Masih aman untuk ekspansi kredit," ujarnya kepada Bisnis tadi malam.
Menurutnya, penyaluran kredit ke sektor tertentu yang ATMR rendah akan semakin sedikit menggerus rasio kecukupan modal perseroan.
CAR Bank Mutiara pada akhir tahun lalu sebesar mencapai 9,5% dan ditargetkan hingga akhir tahun ini mencapai 9,7%.
Semula, pencarian dana melalui private sub loan ditargetkan bisa menambah CAR perseroan sebesar 3%. Maryono menjelaskan tidak ada yang berubah dari target kinerja yang telah ditetapkan oleh manajemen meski aksi korporasi ini batal. Dia mengatakan perseroan mematok target raihan laba tahun ini mencapai Rp180 miliar, turun 61,66% dari perolehan laba pada 2011 sebesar Rp291 miliar.
Dia mengatakan laba pada tahun ini murni hasil operasional perseroan dibandingkan dengan raihan tahun lalu yang sekitar 40% hingga 50% berasal dari recovery asset. Saat ini, Bank Mutiara berupaya menggenjot kredit ke sektor konsumsi dengan fokus kredit pemilikan rumah dan kredit tanpa agunan yang memiliki ATMR sebesar 50%.
Maryono menjelaskan perseroan mematok target penyaluran KPR dan kredit pemilikan apartemen (KPA) hingga akhir tahun mencapai Rp800 miliar, naik 50% dibandingkan dengan tahun lalu.
Penyaluran kredit Bank Mutiara ditargetkan mencapai Rp11,5 triliun pada akhir tahun ini dibandingkan dengan akhir tahun lalu sebesar Rp 9,4 triliun. Pada triwulan I tahun ini, Bank Mutiara telah mengucurkan kredit senilai Rp9,87 triliun, naik 36,05% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp7,25 triliun.
Saat ini, pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan mengendalikan 99,99% saham Bank Mutiara setelah menyuntikkan dana penyelamatan senilai Rp6,7 triliun. (sut)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel