Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

 

JAKARTA: Bank Indonesia akan mewajibkan pemodal asing berbagi kepemilikan saham perbankan guna membatasi dominasi dalam salah satu institusi besar. Namun, kepemilikan bersama asing masih bisa mencapai 99%.

 

Ketentuan itu kemungkinan berlaku secara nasional untuk mempermudah pengawasan bank. Pasalnya secara filosofis bank yang dikuasai beberapa pemodal akan saling mengawasi satu dengan lainnya. Saat ini bank sentral masih membuat simulasi batas kepemilikan saham bank.

 

Bank sentral juga bakal menerapkan perizinan secara berjenjang bagi pemodal asing seiring kebijakan yang sama dilakukan oleh otoritas di kawasan Asia Tenggara.

 

Sumber Bisnis di lingkungan Bank Indonesia mengungkapkan rencana kebijakan berbagi kepemilikan saham, terutama bagi pemodal asing, tidak akan bertentangan dengan pertaturan pemerintah bahwa asing bisa menguasai 99% saham perbankan.

 

Kan dalam ketentuan itu disebutkan asing bisa menguasai 99%. Tidak disebutkan harus dikuasai satu orang atau institusi. Jadi, tidak masalah kalau diatur 99% itu dikuasai oleh beberapa pemodal asing,” ujarnya kepada Bisnis, 28 April 2012.

 

Dia masih enggan menyebutkan berapa persis saham maksimal yang bisa dikuasai setiap individu atau institusi. Pasalnya saat ini ada beberapa opsi yang tengah dilakukan simulasi oleh tim teknis bank sentral.

 

Siasat agar pemodal berbagi saham itu sempat diungkapkan Gubernur BI Darmin Nasution. Menurutnya, ketentuan itu di luar peraturan pemerintah, sehingga tidak ada pelanggaran asalkan porsi asing masih bisa mencapai 99%.

“Itu di luar ketentuan 99%, ada aturan PP dan itu aturan pemerintah dan tidak akan ada perubahan. Jadi tidak akan bertentangan,” ungkapnya, pekan lalu. 

Namun, Darmin mengutarakan bahwa institusi perbankan yang sudah terbiasa menjalankan bisnis dengan banyak regulasi bisa memiliki saham bank secara mayoritas. Akan tetapi, sambungnya, bagi perusahaan nonbank ada batas dalam kepemilikan saham. 

“Saya belum mau katakan [pemodal dari bank bisa kuasai 99%], tapi bisa mayoritas.  Saya tidak mau katakan angka persis, tapi bisa mayoritas, karena sesama institusi keuangan highly regulated,” tuturnya. 

Rencana pembatasan kepemilikan saham itu sempat diungkapkan oleh Darmin dalam uji kelayakan dan kepatutan pemilihan gubernur BI. Rencana itu sempat berjalan karena sudah dilakukan pengkajian.

 

Namun, rencana ketentuan itu molor dari target semula tahun lalu. BI mengaku sempat kesulitan dalam memberikan batasan kepemilikan saham. Rencana akuisisi saham Bank Danamon oleh DBS Group Holdings kembali mendorong percepatan penyelesaian aturan itu.

 

Darmin berjanji akan mengeluarkan kebijakan pembatasan kepemilikan saham dan izin berjenjang (multiple license) pada akhir Mei 2012.

 

 "Jangan dibayangkan aturannya akan berbeda dengan yang ada di Asean. Kurang lebih sama. Bergabung dengan aturan multiple license [lisensi berganda] dan single investor [kepemilikan perorangan]. Aturannya di Malaysia dan Thailand itu begitu. Jadi kami membuat aturan tidak akan berbeda sendiri dari negara lain," ujarnya.

 

Darmin mengaku juga telah bertemu dengan pejabat dari Otoritas Moneter Singapura (Moneter Authority of Singapore/ MAS) di Washington belum lama ini. Dalam pertemuan tersebut dia menegaskan akuisisi 67,37% saham Danamon dari Fullerton Financial Holdings Pte oleh DBS Group belum akan diproses hingga aturan kepemilikan saham maksimal dan lisensi berganda selesai dibahas.

 

Dia juga mengaku telah menjelaskan ke pihak MAS bahwa hal tersebut diterapkan tanpa tendensi untuk mengganggu industri, melainkan berkaitan dengan prinsip kehati-hatian di Indonesia.

 

"Aturan ini diterapkan untuk prudential, dan akan diterapkan baik kepada investor domestik maupun asing. Tidak hanya Danamon, selama ini investor yang mengajukan juga selalu kami kembalikan dengan alasan yang sama," tegasnya.(msb)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Sumber : Hendri T. Asworo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper