JAKARTA: Lembaga Penjamin Simpanan mempertahankan tingkat suku bunga yang dijamin, karena dianggap masih sejalan dengan kondisi ekonomi dan perbankan.
Dengan demikian, tingkat suku bunga bank umum untuk rupiah tetap 5,5% dan valuta asing 1%. Adapun, suku bunga penjaminan bank perkreditan rakyat (BPR) tidak berubah di level 8%.
Tingkat bunga penjaminan ini berlaku untuk periode 15 Juli 2012 hingga 14 September 2012.
Direktur Penjaminan dan Manajemen Risiko LPS Salusra Satria mengatakan pihaknya menilai inflasi year on year sebesar 4,53% per Juni masih rendah dan berada di rentang target Bank Indonesia (BI). Sehingga kinerja perekonomian dianggap stabil.
"Kondisi likuiditas perbankan juga masih longgar dan tren biaya dana menurun. Selain itu, likuiditas pasar uang domestik pun cukup baik," paparnya dalam rilis yang diterima Bisnis, Jumat (13/7).
Menurut dia, turunnya biaya dana dilihat dari biaya dana rata-rata tertimbang perbankan pada Mei sebesar 4,28% dibandingkan di bulan April yang mencapai 4,33%.
Adapun kondisi likuiditas ditunjukkan dengan rendahnya imbal hasil (yield) instrumen investasi jangka menengah dan panjang, maupun Pasar Uang Antar Bank. (spr)