Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bursa Dirut Bumiputera: Intervensi OJK Langgar AD/ART

  Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat Lembaga Keuangan dan Perbankan Tosman menilai ada indikasi pelanggaran AD/ART dalam penggantian Direksi PT Bank Asuransi Jiwa Bumiputera.

  Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat Lembaga Keuangan dan Perbankan Tosman menilai ada indikasi pelanggaran AD/ART dalam penggantian Direksi PT Bank Asuransi Jiwa Bumiputera.

Hal tersebut menyusul adanya kabar jika Otoritas Jasa Keuangan telah mengajukan usulan beberapa nama calon direksi yang duduk di Bumiputera. Padahal, sebelumnya, OJK menyatakan tidak pernah mengajukan nama-nama tersebut,

Tosman mengatakan pergantian manajemen di tubuh AJB Bumiputera karena dianggap tidak melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik, sah-sah saja dilakukan. Namun di dalam pelaksanaan pergantian direksi, OJK tetap harus mematuhi ketentuan dan tidak boleh melanggar AD/ART, termasuk AD/ART Bumiputera.

"Hendaknya dalam proses pergantian direksi, tidak ada pelanggaran AD/ART" katanya hari ini, Senin (23/9/2013).

Menurutnya, jika dalam proses perubahan manajemen direksi ditemukan adanya pelanggaran AD/ART, maka pihak yang merasa dirugikan untuk mengambil langkah keberatan terhadap OJK.

Misalnya, dengan meminta audit resmi apabila ada pihak yang bermasalah diajukan sebagai calon direksi.

Adapun nama-nama calon direksi yang dikabarkan diusulkan OJK a.l Nama calon komisaris itu adalah Binhadi (komisaris utama), Mas Achmad Daniri (Komisaris), Rianto Ahmadi (komisaris).

Sementara itu susunan Direksi, Madjidi Ali (Direktur Utama), Sutikno (direktur pemasaran), Prasetya M Brata (direktur SDM dan Umum), Mohamad Irsyad (direktur teknik dan aktuaria), Brata Antakusuma (direktur kepatuhan dan pengawasan internal).

OJK menyatakan, pergantian direksi diperlukan untuk mendapatkan hasil tata kelola  perusahaan lebih baik dari perusahaan asuransi yang berumur 101 tahun itu.

Pergantian direksi sendiri dilakukan paska pengunduran Dirut AJB Bumiputera, Cholil Hasan, telah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Dirut Bumiputera.

Pengunduran diri itu diajukan secara tertulis kepada OJK dan Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera. Pengunduran diri itu dilatarbelakangi, karena tata kelola perusahaan yang dinilai kurang baik. Dengan pengunduran dirinya, Cholil berharap AJB Bumiputera ke depan lebih memiliki tata kelola perusahaan yang lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper