Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Pemberlakuan BPJS, Jamsostek Minta Perusahaan Laporkan Data Pekerja

Bisnis-Jateng.com, SEMARANG – Menjelang diberlakukannya badan penyelenggara jaminan sosial atau BPJS pada 2014, seluruh perusahaan di wilayah Jawa Tengah diimbau segera melaporkan data tenaga kerja untuk pengelolaan administrasi. 

Bisnis-Jateng.com, SEMARANG – Menjelang diberlakukannya badan penyelenggara jaminan sosial atau BPJS pada 2014, seluruh perusahaan di wilayah Jawa Tengah diimbau segera melaporkan data tenaga kerja untuk pengelolaan administrasi. 

Kepala PT Jamsostek Jateng dan DIY Hardi Yuniawan mengatakan saat ini data pekerja yang masuk ke Jamsostek baru mencapai 72% sehingga menjelang penyelenggaraan BPJS semua tenaga kerja terdata dengan tepat.

“Perusahaan kami imbau untuk dengan sadar melaporkan tenaga kerjanya sehingga secara administratif bisa mendapat perlindungan kesehatan melalui BPJS,” tuturnya saat Sosialisasi Pengalihan Pengelolaan Program JPK Jamsostek ke BPJS Kesehatan, di Semarang, Rabu (2/10/2013).

Berdasar data Jamsostek, diketahui jumlah tenaga kerja wajib lapor di Jateng sebanyak 1,236 juta dengan kepesertaan di Jamsostek baru 890.000 orang atau 72% sementara sisanya 28% belum mengikuti.

Dalam sosialisasi disebutkan klaim jaminan kesehatan masih dibebankan kepada pekerja sebanyak 8,5% dan perusahaan menanggung 15%.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng Wika Bintang mengkhawatirkan aturan itu dan berharap pihak terkait segera mempertimbangkan kembali sebelum aturan diberlakukan.

“Saya khawatir kalau benar diterapkan khususnya beban pekerja itu, akan di protes, sejauh ini mereka [tenaga kerja] mintanya pemerintah yang menjamin semuanya, disisi lain juga harus dilihat apakah pemerintah punya kemampuan,” ujarnya.

Rencana pemberlakuan BPJS itu, katanya mendapat dukungan pemerintah provinsi dimana saat ini juga sedang mengupayakan perlindungan kesehatan bagi pekerja termasuk guru honorer dan perangkat desa.

E. Ilyas Lubis selaku Supervisor Pengembangan Kepersehatan Jamsostek pusat menuturkan masih sangat perlunya sosialisasi kepesertaan tenaga kerja pada BPJS mengingat ada perubahan lanskap administrasi.

”Saat ini dalam tahap fit in infrastructure mencapai 85% mengenai kesiapan penyelenggaraan BPJS, akses dibuka lebih luas dan kemudahan registrasi untuk memudahkan arah transformasi,” ujarnya.

Transformasi pengelolaan jaminan kesehatan itu juga disiapkan melalui pengalihan data yang sudah dalam tahap finalisasi sistem pendaftaran melalui elektronik.

"Soal administrasi kepesertaan dan pelayanannya tidak ada stagnasi serta manfaatnya tidak lebih rendah dari yang sudah diterima,".

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng berharap pelaksanaan jaminan kesehatan lewat BPJS bisa digulirkan tepat waktu setelah semua pihak siap baik perusahaan maupun tenaga kerjanya.

Frans Kongi selaku ketua mengaku sosialisasi BPJS memang belum optimal sehingga perlu disampaikan lebih detail kepada penerima jaminan melalui perusahaan maupun kelompok-kelompok terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper